Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Kepemilikan Indika Energy di PLTU Cirebon 2 yang Bermasalah

Ada Kepemilikan Indika Energy di PLTU Cirebon 2 yang Bermasalah Ilustrasi PLTU. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pengusutan kasus korupsi di balik izin pembangunan PLTU 2 Cirebon terus berlanjut setelah KPK menetapkan GM Hyundai Enginering Construction Herry Jung sebagai tersangka. Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar kepada Sunjaya Purwadi Sastra sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan pembangunan PLTU Cirebon 2 dari janji awal Rp10 miliar.

"Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri, sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam jumpa pers pekan lalu.

Tidak hanya Jung yang merupakan pihak kontraktor proyek, KPK juga mencegah dua orang saksi dari pihak pemegang saham yakni, Heru Dewanto dan Teguh Haryono, masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Corporate Affairs PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR).

Orang lain juga bertanya?

Dikutip dari laman resminya, Jumat (22/11), CEPR merupakan konsorsium multinasional yang membangun pembangkit listrik mandiri atau independent power producer (IPP) PLTU Cirebon 2 berbahan bakar batubara dan berkapasitas 1,000 MW dengan total nilai proyek USD 2,2 miliar (Rp28 triliun).

Konsorsium terdiri dari Marubeni Corporation, Indika Energy, Korean Midland Power (KOMIPO), Samtan Corporation dan JERA. PT Indika Energy Tbk (INDY) adalah satu-satunya perusahaan swasta nasional yang tergabung dalam konsorsium.

Heru Dewanto yang dicegah KPK merupakan perwakilan Indika yang ditempatkan di perseroan. Selain Dirut CEPR 2014-2019, Heru Dewanto dalam rentang waktu yang sama juga menjabat Dirut PT Indika Multi Energi International, anak perusahaan PT Indika Energy Tbk.

Dalam sebuah keterangan pers, Heru Dewanto pernah mengungkapkan komposisi saham Indika Energy dalam PLTU 2 Cirebon sebesar 25%, sementara Marubeni 35%, Samtan 20%, KOMIPO sebesar 10%, dan JERA 10%.

Dalam PLTU Cirebon I yang beroperasi sejak 2012, Indika Energy juga memiliki saham, yakni sebesar 20%.

Bermasalah Sampai Jepang

Pembangunan PLTU Cirebon 2 ini sejak awal sudah ditentang masyarakat dan aktivis Walhi karena persoalan lingkungan. Penetapan sejumlah tersangka dalam suap perizinan PLTU 2 ini membuat penolakan masyarakat, mahasiswa dan Walhi Cirebon semakin keras. Mereka sampai berdemonstrasi di Gedung KPK, Jakarta.

Menyikapi hal tersebut, Tim Advokasi Keadilan Iklim mendorong dan mendesak KPK untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Masih banyak pihak yang sebenarnya diduga terlibat dalam kasus suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon. Di mana beberapa pelaku di tingkatan lokal masih melenggang dan tidak tersentuh," kata Wahyudin seperti rilis yang dikutip dari walhijabar.id, Jumat (21/11).

Tidak hanya heboh di dalam negeri, kasus korupsi ini juga terdengar sampai Jepang. Pada 22 Mei 2019 atas inisiasi pimpinan Partai Sosial Demokrat Mizuho Fukushima, Parlemen Jepang melakukan pertemuan dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), salah satu kreditur proyek, berkaitan dengan suap dalam proyek PLTU Cirebon 2 ini.

Dalam pertemuan itu, JBIC menyatakan akan mencermati lebih jauh dugaan suap dari Hyundai kepada Sunjaya. JBIC juga menyatakan bila terbukti ada penyuapan dalam proyek itu, maka mereka berhak melakukan investigasi lebih lanjut, bahkan menghentikan pemberian dana pinjaman. Dalam proyek PLTU Cirebon 2, JBIC diketahui memberikan pinjaman awal senilai USD 730 juta.

Pada pertengahan September lalu, Presiden Direktur Cirebon Power Hisahiro Takeuchi, menyatakan progres pembangunan PLTU Cirebon 2 sudah mencapai 61 persen dengan target operasi 2022.

"Semuanya berjalan dengan optimal untuk memenuhi target operasional atau COD pada 2022," katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (16/9/2019) atau sebelum ada penetapan tersangka dan pencekalan oleh KPK dari pihak kontraktor proyek dan petinggi Indika.

PT Indika Energy Tbk (INDY) tengah merampungkan proyek pembangunan PLTU Cirebon kedua. Jika tak ada aral melintang, Indika sudah dapat menjual listrik kepada PLN pada tahun 2021 mendatang.

Sedangkan Direktur Indika Energy, Eddy Junaedy Danu mengatakan, progress pembangunan sudah pada tahap pengerjaan dasar dan memesan peralatan. "Turbin boiler dan barang besar lainnya sudah dipesan," ujar Eddy pada akhir April lalu.

Pembangkit listrik ini dapat memproduksi listrik 1.000 megawatt. Dengan tambahan ini, total produksi listrik PLTU Cirebon milik Indika listrik sebesar 1.600 megawatt.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK kembali menetapkan dua orang tersangka korupsi LNG.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi PT INKA Terkait Proyek Miliaran Dollar di Kongo
Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi PT INKA Terkait Proyek Miliaran Dollar di Kongo

Dugaan tindak pidana korupsi itu disebut berkaitan dengan proyek PT INKA yang ada di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Tersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya
Kejagung Respons Kabar Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendrie Lie Kabur ke Luar Negeri, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Kejagung Respons Kabar Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendrie Lie Kabur ke Luar Negeri, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Sejauh ini, bos Sriwijaya Air itu tidak kunjung muncul ke publik dan bahkan belum juga ditahan usai penetapannya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut PT INKA Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Talangan, Langsung Dijebloskan ke Penjara
Eks Dirut PT INKA Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Talangan, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Kasus ini, diduga berpotensi merugikan keuangan negara total mencapai Rp25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Kejagung Tahan Para Tersangka Kasus Timah
Anggota DPR Minta Kejagung Tahan Para Tersangka Kasus Timah

Anggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya