Ada lima siswi yang jadi korban pencabulan guru SD di Jakarta Barat
Merdeka.com - Pihak kepolisian menyebutkan ada sekitar lima siswi yang menjadi pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru Sekolah Dasar di Srengseng, Jakarta Barat, bernama Amiruddin (55). Amir yang merupakan wali kelas III SD tersebut.
"Ada lima siswi lainnya yakni SH, R, AM, SA dan AR. Mereka sebagian besar mengalami pencabulan dengan cara di pegang kemaluannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2).
Kasus ini terungkap setelah NF (36), orangtua AK melaporkan aksi bejat Amir ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari laporan itu, Amir diduga telah mencabuli AK di lingkungan sekolah pada awal November 2017 lalu.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Kejadian perbuatan cabul terhadap anak adalah pada saat korban sedang berada di sekolah," katanya.
Dalam kasus ini, Polisi telah mengantongi hasil visum dari Rumah Sakit Ciptomangungkusumo, Jakarta Pusat atas peristiwa itu.
"Barang berupa pakaian sekolah korban juga sudah disita polisi untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut," pungkasnya.
Selain itu, lanjut Argo, polisi juga telah memintai keterangan lima siswi SD yang turut menjadi pelecehan seksual Amir.
Amir telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/2) kemarin. Ia pun dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKorban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa
Baca SelengkapnyaPelaku mengalami sempat dilarikan ke rumah sakit lalu meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya