Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adakah Unsur Eksploitasi Anak dalam Audisi Bulutangkis Djarum Foundation?

Adakah Unsur Eksploitasi Anak dalam Audisi Bulutangkis Djarum Foundation? Audisi Beasiswa Bulutasngkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Bakti Olahraga Djarum Foundation memutuskan menghentikan audisi beasiswa untuk menjaring bibit-bibit pemain bulutangkis potensial setelah berpolemik dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyebut dalam audisi itu ada unsur eksploitasi anak.

Psikolog anak Seto Mulyadi sejalan dengan pemikiran KPAI. Dia menilai ada unsur eksploitasi anak dalam audisi tersebut. Pria yang akrab disapa Kak Seto ini merujuk pada Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang (UU). Menurutnya penggunaan badan anak untuk iklan atau promosi sebagai bentuk eksploitasi. Mengingat dalam audisi, setiap anak yang menjadi peserta memakai baju dengan tulisan dan logo Djarum Foundation.

"Itu enggak boleh. Lalu juga sudah ada peraturan pemerintah yang menyatakan juga nomor 19 bahwa rokok itu sebagai zat adiktif yang berbahaya," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (8/9).

Tak hanya UU Perlindungan Anak dan PP (Peraturan Pemerintah), larangan sponsor rokok dalam kegiatan olahraga juga diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga. Kak Seto mengatakan KPAI dalam hal ini hanya meluruskan pelanggaran yang telah dilakukan Djarum.

"Memang Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 35 Tahun 2005 menyatakan masyarakat bisa berperan serta dalam pembinaan olahraga di mana negara sendiri memiliki keterbatasan. Nah silakan, semua masyarakat bisa. Tapi mohon jangan dibentur-benturkan," jelasnya.

Menurutnya keterlibatan produsen rokok sebagai sponsor dalam audisi bidang olah raga, dapat mengecoh pola pikir masyarakat. Seolah-olah, kata dia, dengan rokok dapat menorehkan prestasi. Secara psikologis hal ini tanpa sadar menjebak anak-anak bahwa prestasi bisa diraih karena rokok.

"Bahwa rokok itu tanpa sadar membentuk suatu asosiasi bahwa rokok itu sehat, rokok itu baik, rokok itu berjasa sehingga tidak mewaspadai tentang bahaya rokok. Padahal Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi konvensi pengendalian tembakau, satunya di Asia Pasifik lho," terangnya.

Kak Seto mengkritik pemerintah yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control. Padahal semua negara ASEAN telah meratifikasi, kecuali Indonesia. Saat pembentukan konvensi ini, Indonesia paling aktif. Saat itu, Indonesia juga mendapat pertanyaan dari sejumlah menteri dari negara ASEAN apakah tak takut meratifikasi konvensi ini sementara banyak perusahaan rokok di negara ini.

Menurutnya, audisi untuk menjaring anak-anak berprestasi di bidang bulutangkis bisa tetap berjalan. Audisi ini juga bisa diambil alih BUMN maupun perusahaan-perusahaan besar. Dia pun menilai Djarum yang mengeluarkan pernyataan terkait persoalan ini justru menunjukkan kepamrihannya.

"Kepada Djarum, mohon maaf, katanya gini, gini, berarti pamrih dong. Begitu ditegur, diingatkan itu salah, tiba-tiba ngambek. Kalau memang tujuannya mulia, ayolah jangan menyasar anak-anak. Masalahnya kan anak anak. Itu melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, melanggar Undang-undang olahraga dan sebagainya," jelasnya.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Adakah Unsur Eksploitasi Anak dalam Audisi Bulutangkis PB Djarum? Klik disini

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP