Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adiputra tegaskan suap Dirjen Hubla melalui transfer ATM

Adiputra tegaskan suap Dirjen Hubla melalui transfer ATM Adiputra Kurniawan diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Utama PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan mengaku menyuap Dirjen Perhubungan Laut non aktif di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Namun dia menegaskan melakukan suap hanya melalui transfer ATM saja.

"Cuma yang ATM. Yang lainnya itu bukan saya," kata Adiputra usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (29/8).

Dia menjelaskan, perkenalannya dengan Tonny diperantarai oleh seseorang yang bernama Yongki. Orang tersebut, ujar Adiputra, dikenalnya sejak lama.

Sementara itu, dia menambahkan, dalam proyek pengerukan di pelabuhan Tanjung Semarang hanya dikerjakan perusahaan miliknya.

"Iya (hanya PT Adhiguna Keruktama)," tandasnya.

Seperti diketahui, Tony ditangkap oleh tim satgas KPK Kamis (24/8) di rumah dinasnya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, setelah ada indikasi tindak pidana penerimaan suap oleh komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Penerimaan suap dilakukan terkait pengerjaan pengerukan di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Dalam penangkapan tersebut, tim juga mengamankan beberapa orang, 33 tas ransel berisi uang, empat kartu ATM.

Tony diduga menerima suap lebih dari Rp 20.000.000.000. Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan merinci Rp 18,9 Miliar pecahan mata uang Rupiah, Dollar Amerika, Ringgit Malaysia, Euro dan Poundsterling. Pada kartu ATM, berisi saldo Rp 1,174 Miliar.

"Jadi totalnya sekitar Rp 20,74 Miliar," kata Basaria.

Akibat perbuatannya, Tonny disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf b Nomor 31 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, SYL Keluarkan Rp100 Juta Buat Bayar 'Biduan' Berkedok Entertainment
Terungkap, SYL Keluarkan Rp100 Juta Buat Bayar 'Biduan' Berkedok Entertainment

SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk biaya entertaiment.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta

Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Ini Nama SYL di Kontak Ponsel Biduan Nayunda, Pakai Singkatan
Ini Nama SYL di Kontak Ponsel Biduan Nayunda, Pakai Singkatan

Nayunda diangkat menjadi pegawai honorer bergaji Rp4,3 juta oleh anak SYL tapi cuma 2 kali masuk kerja

Baca Selengkapnya
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya