Agus sebut Kemenkeu tak mendeteksi mark up harga proyek e-KTP

Merdeka.com - Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan kesaksiannya di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia mengatakan Kementerian Keuangan tidak mendeteksi adanya penggelembungan harga dari proyek tersebut yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,6 triliun.
"Menurut permohonan kontrak itu bisa dipenuhi, itu ada juga surat tanggung jawab mutlak anggarannya bisa diprioritaskan untuk tahun ini, jadi aspek itu terpenuhi. Di dalamnya ada markup tidak terpantau di kami," kata Agus di hadapan majelis hakim, Kamis (30/3).
Lebih lanjut, selain tidak adanya deteksi penggelembungan, banyaknya proyek yang diajukan ke Kementerian Keuangan menjadi salah satu alasan pihaknya tidak memantau secara intensif proyek e-KTP.
Kendati demikian, Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan jika ada pelaporan bukan tidak mungkin pihaknya melakukan pemantauan.
"Kami terlalu banyak project yang tidak mungkin diawasi oleh Menteri Keuangan, tetapi kalau ada pelaporan kemudian dimonitor kasubdit tadi mungkin dilakukan," jelasnya.
"Selama kami proses sebagai Menteri Keuangan jumlah anggaran itu bisa sampai 12 ribu, jadi kita tidak tahu persis saya tidak ada berupaya melobi terkait project ini," imbuhnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya