Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli hukum tata negara: Tak ada ormas yang tidak bisa dibubarkan

Ahli hukum tata negara: Tak ada ormas yang tidak bisa dibubarkan Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis (kiri). ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis menegaskan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) penting diterbitkan di tengah krisis Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dia menuturkan, tidak ada satu pun ormas yang kebal dengan pembubaran.

"Tidak ada satu ormas yang tidak bisa dibubarkan, senang tidak senang, suka tidak suka, karena ormas sebagian hak asasi orang. Hak asasi itu tidak menyandang sifat," ujar Margarito saat menghadiri diskusi mengenai Perppu Ormas dan masa depan demokrasi Indonesia, di Jakarta Timur, Sabtu (16/9).

Dalam pandangan Margarito, ideologi memang tidak bisa dipaksakan. Hanya saja, dalam prosesnya baik pemerintah serta masyarakat Indonesia tetap berupaya menjaga keutuhan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Pandangan Margarito diamini oleh Deputi Pengkajian dan Materi Unit Kerja Presiden pembinaan ideologi Pancasila, Anas Saidi.

Meski enggan menjelaskan urgensi Perppu yang dikeluarkan pemerintah, namun dia menjelaskan penanaman Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu dibina. Tujuannya, agar masyarakat Indonesia menjaga demokrasi dan toleransi tanpa mendiskriminasi atau memaksa pandangan satu pihak.

"Kalau ditanya penting tidak nya Perppu itu bukan saya yang jawab. Dalam kapasitas ini tentu saya harus membina mengenai Pancasila ini seperti apa, bagaimana kita berdemokrasi dengan menjunjung toleransi," ujar Anas.

Dia menambahkan, dalam merawat Pancasila sebagai ideologi, tidak terlepas dari pandangan masyarakat terhadap para pejabat negara, lembaga pemerintah atau non pemerintah. Dia menyebutkan dampak dari pengaplikasian Pancasila akan menghasilkan kepercayaan dari masyarakat.

"Modelnya ini (para pejabat ataupun tokoh masyarakat) dengan sendirinya akan melahirkan kepercayaan dari masyarakat," tukasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP