Ahok soal kasus e-KTP: Enggak ada yang berani kasih gue

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim tidak pernah menerima sepersen pun aliran dana e-KTP saat dirinya masih berada di Komisi II DPR. Meski Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin telah menyampaikan bahwa seluruh anggota Komisi II DPR merasakan dana korupsi tersebut.
Ahok menduga kemungkinan namanya tercatut dalam daftar orang-orang yang menerima dana proyek e-KTP. Ahok mengaku dapat memastikan tidak pernah ada uang yang masuk ke kantongnya dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Mungkin saja listnya semua terima. Tapi, kan enggak pernah berani kasih ke aku. Orang gue uang perjalanan dinas aja gue balikin," kata Ahok di Jalan Hj Naim, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).
Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau banyak komentar saat ditanyakan apakah semua anggota menerima aliran dana tersebut. Sebab sedari awal, dia tidak pernah terlibat dalam bagi-bagi keuntungan yang merugikan keuangan negara itu.
"Gue enggak tahu. Pasti dong kalau dia bagi ke semua komisi II, atas nama saja kan," ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan besar dalam hitungannya Nazaruddin membagi rata daftar penerima aliran dana dan menulis semua nama orang di komisi II DPR. Namun, dia meragukan, ada anggota dewan yang berani memberikan dana itu kepadanya.
"Pasti hitungannya semua komisi. Persoalannya, anggota komisi berani kasih ke gue enggak? Kalau lu kasih gue, pasti gue laporin," tegasnya.
"Sekarang lu bayangin, lu temen gue nih. Kita perjalanan dinas tiga hari terus perjalanan dipalsuin lima hari, gue ngamuk-ngamuk sampai dua hari gue balikin (duit perjalanan). Lu sebel enggka sama gue? Perjalanan dinas aja enggak gue ambil, duit enggak jelas kasih ke gue. Lu berani enggak kasih ke gue? Kalau gue bocorin?," tambah Ahok.
Sebelumnya, Nazaruddin membeberkan para anggota dewan yang menerima duit Andi Narogong. Tujuan uang ini diberikan agar anggaran proyek e-KTP yang hampir Rp 6 triliun itu disepakati dewan, baik Badan Anggaran (Banggar) DPR maupun komisi II DPR. Nazaruddin menuturkan, berdasarkan catatan yang dibikin Andi Narogong, yang dipaparkan Mustoko Weni, semua anggota komisi II DPR itu menerima uang pemberian Andi. Pimpinan komisi II DPR mendapat 500 ribu dolar AS dan anggota komisi II DPR sebesar 150 ribu dolar AS.
Nazaruddin juga mengungkap tentang adanya kesepakatan antara dirinya, Mustoko, Ignatius, dan Andi. Hasil kesepakatan ini salah satunya juga terkait pembagian uang kepada rekan-rekan di DPR.
"Anggota komisi II, dibagi 4 kelompok. Wakil ketua, anggota banggar, posisi kapoksi, anggota komisi II," kata dia
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya