Ajak Ketemu Kenalan, Pemuda di Aceh Perkosa ABG di Semak-Semak dan Rumah Kosong
Merdeka.com - Pemuda di Kabupaten Aceh Barat Daya inisial AK (26), ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak usia 13 tahun. Kejahatan seksual itu terbongkar setelah korban melapor ke orang tuanya.
Korban mengaku sudah diperkosa pelaku empat kali. Korban diancam pelaku jika tak menuruti nafsu bejadnya.
"Korban berada di bawah ancaman pelaku jika tidak menuruti nafsu bejatnya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya Iptu Rivandi Permana dalam konferensi pers, Jumat (11/2) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Dia menjelaskan, korban termakan bujuk rayu pelaku usai mereka saling berkomunikasi di aplikasi berbagi pesan. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu pada Oktober 2021 lalu.
Pertemuan tersebut berujung pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban hingga 4 kali di lokasi yang berbeda-beda. "TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada di rumah kosong, ada juga di semak-semak," ujar Iptu Rivandi.
Usai menerima pengakuan sang anak, ayah korban langsung melapor ke Mapolres Aceh Barat Daya. Polisi kemudian memburu pelaku. Namun ternyata, pelaku AK yang merupakan warga Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya ini, telah melarikan diri.
"Kami membentuk tim untuk memburu pelaku lewat bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh. Pelaku ditangkap di kawasan Aceh Besar," sebutnya.
Kini AK telah diboyong ke Mapolres Aceh Barat Daya. Dia dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 terhadap anak, dengan ancaman 150 sampai 200 kali cambuk atau kurungan penjara 150 sampai 200 bulan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang perempuan berinsial DA berhasil kabur saat dipaksa berhubungan badan oleh seorang pria yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPolisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca Selengkapnya