Ajak Ketemu Kenalan, Pemuda di Aceh Perkosa ABG di Semak-Semak dan Rumah Kosong

Merdeka.com - Pemuda di Kabupaten Aceh Barat Daya inisial AK (26), ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak usia 13 tahun. Kejahatan seksual itu terbongkar setelah korban melapor ke orang tuanya.
Korban mengaku sudah diperkosa pelaku empat kali. Korban diancam pelaku jika tak menuruti nafsu bejadnya.
"Korban berada di bawah ancaman pelaku jika tidak menuruti nafsu bejatnya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya Iptu Rivandi Permana dalam konferensi pers, Jumat (11/2) kemarin.
Dia menjelaskan, korban termakan bujuk rayu pelaku usai mereka saling berkomunikasi di aplikasi berbagi pesan. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu pada Oktober 2021 lalu.
Pertemuan tersebut berujung pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban hingga 4 kali di lokasi yang berbeda-beda. "TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada di rumah kosong, ada juga di semak-semak," ujar Iptu Rivandi.
Usai menerima pengakuan sang anak, ayah korban langsung melapor ke Mapolres Aceh Barat Daya. Polisi kemudian memburu pelaku. Namun ternyata, pelaku AK yang merupakan warga Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya ini, telah melarikan diri.
"Kami membentuk tim untuk memburu pelaku lewat bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh. Pelaku ditangkap di kawasan Aceh Besar," sebutnya.
Kini AK telah diboyong ke Mapolres Aceh Barat Daya. Dia dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 terhadap anak, dengan ancaman 150 sampai 200 kali cambuk atau kurungan penjara 150 sampai 200 bulan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya