Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajaran Aliran Sesat Ini Tak Masuk di Akal, Masuk Surga Saja Harus Ada Kartu Anggota

Ajaran Aliran Sesat Ini Tak Masuk di Akal, Masuk Surga Saja Harus Ada Kartu Anggota Ilustrasi aliran sesat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Praktik ajaran agama menyimpang alias aliran sesat kerap terbongkar di tanah air. Selain mempraktikkan ajaran agama Islam secara semaunya, sang tokoh juga kerap mengaku sebagai rasul.

Anehnya, tak jarang ajaran sesat tersebut justru mendapat banyak pengikut. Padahal, yang diajarkan mereka janggal dan tak masuk di akal. Berikut ulasannya:

Membagikan Kartu Surga

Pimpinan tarekat ta'jul khalwatiyah Syech Yusuf, Puang La'lang (74) mengaku sebagai rasul dan keturunan langsung Nabi Muhammad SAW serta menyebarkan ajaran menyimpang syariat Islam. Aliran itu didirikan Puang La'lang, pada 20 tahun silam atau tepatnya tanggal 9, bulan 9, tahun 1999 silam.

"Di tanggal cantik itu pula dia mengangkat dirinya sebagai Rasul. Setelah 20 tahun lamanya, baru terungkap saat ini karena baru kali ini juga Puang La'lang dan pengikutnya secara vulgar menyampaikan ajarannya ke khalayak," Wakapolres Gowa, Kompol Fajri Mustafa.

Ajaran sesat ini juga menjanjikan keselamatan dunia akhirat dan dibagikan kartu surga sebagai tanda keanggotaan dengan tarif beragam.

Puang La'lang memberikan kartu Wipiq (kartu surga) sebagai tanda keanggotaan. Untuk mendapatkan kartu surga, diminta bayaran dengan nilai variatif mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000.

Bayar Zakat Sesuai Berat Badan

Tak hanya membagikan kartu surga, Puang La'lang juga mewajibkan pengikutnya untuk membayar zakat badan sebesar Rp5.000/kg yang dihitung berdasarkan berat badan pengikut. Diwajibkan pula membayar zakat mal atau zakat harta sebesar 2,5 persen dari penghasilan para pengikut. Dana-dana yang masuk dari pengikutnya dikelola sendiri Puang La'lang.

"Masih banyak lagi penyimpangannya. Ini perlu disosialisasikan ke masyarakat jangan sampai banyak yang jadi korban. Dari penyelidikan dan penyidikan kami, jumlah pengikutnya sejak sebarkan ajaran tersebut tahun 1999 lalu itu sudah capai 5 jutaan orang karena asalnya bukan hanya dari Kabupaten Gowa, tapi juga dari daerah-daerah lain di luar Gowa. Bahkan sudah lintas provinsi dan lintas negara," kata Wakapolres Gowa Kompol Fajri Mustafa.

Kebenaran Tidak Ada Dalam Al Quran

Ajaran sesat tarekat ta'jul khalwatiyah Syech Yusuf juga mengajarkan bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Alquran. Menurutnya, Alquran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6.666 ayat.

Puang La'lang, pimpinan ajaran tarekat ta'jul khalwatiyah Syech Yusuf juga mengaku bisa memperpanjang umur pengikutnya bertambah 15 tahun dan menyebut manusia bila sudah tidak ada atau wafat maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya.

Pengikut Tak Wajib Salat

Ajaran sesat Ilmu Pelindung Kehidupan mulai tersebar di Riau. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau mengimbau kepada masyarakat, terutama beragama muslim agar waspada dengan adanya informasi penyebaran ajaran Islam menyesatkan. Ajaran itu tidak mewajibkan salat wajib serta membaca Alquran.

"MUI sudah keluarkan fatwa 10 aliran sesat. Salah satunya ajaran Islam tapi tidak wajib salat. Itu jelas menyimpang," kata Sekretaris MUI Riau Zulhusni Domo.

Penganut aliran Ilmu Pelindung Kehidupan mengaku beragama Islam, namun mereka menyatakan diri tidak harus melakukan salat wajib dan membaca kitab suci Alquran.

Aliran sesat itu dilaporkan oleh masyarakat ke pemerintah. Saat ini intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang tergabung dalam tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran kepercayaan (Pakem) tengah melakukan penyelidikan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Aliran Sesat Sebut Bolehkan Tukar Pasangan Asal Suka Sama Suka, Ini Respons Kemenag
Viral Video Aliran Sesat Sebut Bolehkan Tukar Pasangan Asal Suka Sama Suka, Ini Respons Kemenag

Dalam video itu terlihat seorang perempuan tampil tertutup dengan cadar.

Baca Selengkapnya
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa

MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki

Baca Selengkapnya
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda

Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.

Baca Selengkapnya
Video Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Terjadi di Blitar, MUI: Konten Kelewatan
Video Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Terjadi di Blitar, MUI: Konten Kelewatan

Dalam video tersebut terlihat jemaah laki-laki dan perempuan. Ada seorang diduga gurunya memegang tubuh jemaah perempuan

Baca Selengkapnya
Dua Orang di Kampar Riau Mengaku Imam Mahdi, Salah Satunya Memiliki Tujuh Istri
Dua Orang di Kampar Riau Mengaku Imam Mahdi, Salah Satunya Memiliki Tujuh Istri

Adanya aliran sesat pria yang mengaku Imam Mahadi itu disampaikan dari Sekretaris MUI Kabupaten Kampar Ustaz Syamsiatir.

Baca Selengkapnya
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan

Salah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu

Wapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri Jenderal Sigit Bicara Bahaya Narkoterorisme: Begitu Ada Teman Ubah Kebiasaan, Tolong Ikuti
Kapolri Jenderal Sigit Bicara Bahaya Narkoterorisme: Begitu Ada Teman Ubah Kebiasaan, Tolong Ikuti

Jenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.

Baca Selengkapnya