AJI optimis Dandhy akan menang jika kasusnya berlanjut ke pengadilan
Merdeka.com - Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Iman D Nugroho mengatakan artikel atau opini yang dibuat Dandhy murni sebuah karya jurnalistik, bukan sebagai ujaran kebencian. Kasus ini sudah masuk dalam ranah kepolisian dan jika memasuki pengadilan, Iman yakin Dandhy bersama AJI akan dapat membuktikan tidak ada unsur kebencian seperti yang dilaporkan.
"Ketika kasus berlanjut polisi dengan dukungan PDI-P ingin melanjutkan kasus ini dan kasarnya buka-bukaan di depan hukum kami yakinkan mereka akan kalah banyak, kita menang besar. Faktanya secara publikasi ini semua adalah hal yang pernah terpublikasi sebelumnya," katanya, Minggu (17/9).
Iman mengatakan AJI sudah melakukan verifikasi terhadap tulisan yang dibuat Dandhy. AJI menilai tulisan Dandhy sudah sesuai dengan fakta yang ada.
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
-
Apa harapan TNI AU terhadap karya jurnalistik? Dengan adanya KASAU Award ini, Andyawan berharap karya jurnalistik bisa terus saling bersinergi menyampaikan informasi positif demi kemajuan TNI AU kedepannya.
-
Mengapa Ganjar yakin Ganjar-Mahfud bisa menang? Dalam momen tersebut, Ganjar mengungkapkan kalangan muda yang muncul jelang berakhirnya masa kampanye membawa energi besar untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga tersebut. 'Relawan yang muncul di akhir-akhir ini adalah bagian energi yang makin kuat, bahwa kita bisa menunjukkan bahwa Insya Allah Ganjar-Mahfud menang,' kata Ganjar.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menilai karya jurnalis? Untuk menjaga netralitas dalam melakukan penilaian, nama jurnalis dan media massa pada seluruh karya lomba yang masuk telah dihilangkan, sehingga bersifat anonim.
-
Siapa yang mendukung Nurul Indarti? Atas berbagai gelar yang ia terima, Nurul mengaku dia banyak dimudahkan dalam setiap proses yang ia jalani hingga sampai di titik ini.'Terutama karena keluarga saya sangat mendukung. Infrastruktur sosial kekeluargaan saya ini bagus banget untuk mensupport saya berkarier,' kata Nurul dikutip dari Ugm.ac.id.
"Apakah benar Megawati pernah mengatakan ini, berjanji itu, segala macam, silakan cari di Google semua akan ada jawabannya. Tapi itu sengaja belum kita rilis karena ini strategi dari AJI untuk menahan atau menghemat amunisi," ungkap Iman.
Semetara itu Dandhy mengungkapkan sampai saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari Polda Jawa Timur usai dilaporkan oleh Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, organisasi sayap PDIP.
"Saya belum menerima panggilan apapun, saya hanya baca pemberitaan, Polda Jatim sedang menyiapkan ahli bahasa, kami menunggu," kata Dandhy.
Diketahui, akun media sosial Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur oleh Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur yang merupakan organisasi sayap PDIP.
Dandhy menulis status terkait pernyataan Megawati Soekarnoputri soal petugas partai, saat Joko Widodo terpilih sebagai presiden, juga mengenai data 1.083 warga Papua yang ditangkap di Pemerintahan Megawati.
Dari status tersebut, Dandhy juga menjelaskan seolah Megawati telah melakukan perbuatan jahat kepada warga Papua dan membandingkannya dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN yakin kasus Indra merupakan perkara yang sengaja dimunculkan di tengah kampanye.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaGanjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca Selengkapnyakuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca Selengkapnya