Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis tolak reklamasi Teluk Benoa minta Kapolri bebaskan rekannya

Aktivis tolak reklamasi Teluk Benoa minta Kapolri bebaskan rekannya Aktivis tolak reklamasi teluk Benoa sampaikan surat terbuka untuk Kapolri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah aktivis gabungan aliansi masyarakat sipil For Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa mendatangi Mabes Polri untuk memberikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose. Surat terbuka itu berisi permintaan agar proses hukum terhadap dua aktivis For Bali, I Made Jonantara dan I Gusti Made Dharmawijaya dihentikan.

"Kami meminta agar Kapolri dan Kapolda Bali untuk segera menghentikan proses hukum terhadap pejuang Bali Tolak Reklamasi dari Desa Adat Sumerta, I Gusti Putu Dharmawijaya alias Gung Tu dan I Made Jonantara alias De Jhon dengan menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Koordinator Divisi Hukum For BALI, I Made Ariel Suardana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Made Ariel menceritakan, sebelumnya dua aktivis tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai melakukan pelanggaran Pasal 24 huruf (a) jo Pasal 66 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang pelanggaran tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ariel mengatakan, peristiwa bermula saat para aktivis For Bali melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Bali pada 25 Agustus 2016 silam.

Saat aksi tersebut para aktivis bersama 39 desa adat menentang adanya rencana reklamasi Teluk Benoa. Dua aktivis yang kini tengah ditahan Gung Tu dan De Jhon pun turut ikut dalam aksi tersebut.

"Kemudian saat itu massa aksi menurunkan bendera merah putih yang terpasang kemudian memasangkan bendera For Bali di bawah bendera merah putih," katanya.

Hal itulah yang dinilai oleh aparat telah melakukan penghinaan terhadap bendera merah putih kala melakukan pemasangan bendera For Bali di bawah bendera merah putih saat aksi tersebut. Padahal belum diketahui dengan pasti dia aktivis yang ditahan sebagai pelakunya.

Dalam surat terbuka tersebut mereka menyampaikan 5 pernyataan sikap. Pertama, tindakan kedua warga desa adat tolak reklamasi Teluk Benoa tersebut sama sekali tidak mencerminkan penodaan terhadap bendera merah putih.

"Kedua warga desa adat adalah pejuang yang mempertahankan NKRI melalui perjuangan lingkungan hidup mempertahankan Teluk Benoa dari usaha reklamasi," kata Made Ariel.

Ketiga, tindakan kedua warga desa adat tersebut bukan merupakan tindak pidana sehingga proses hukum tidak layak dilanjutkan. Keempat, tindakan kedua warga desa adat merupakan bentuk kebebasan berekspresi sebagai upaya penolakan mereka terhadap proyek reklamasi Teluk Benoa sebagaimana dijamin oleh konstitusi, UU HAM dan instrumen HAM lainnya.

Kelima, upaya penangkapan dan memproses hukum secara sewenang-wenang terhadap kedua warga desa adat merupakan bentuk kriminalisasi dan pelemahan gerakan masyarakat tolak reklamasi Teluk Benoa.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia

Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi

Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

Baca Selengkapnya
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap

Baca Selengkapnya
9 Tersangka Bentrokan di Bitung Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri
9 Tersangka Bentrokan di Bitung Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri

Polisi menangkap dua lagi pelaku penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan antarkelompok pro-Israel dengan pro-Palestina.

Baca Selengkapnya
Aksi Nekat Bule Boncengan Motor Masuk Tol Kebon Jeruk, Jadi Sorotan
Aksi Nekat Bule Boncengan Motor Masuk Tol Kebon Jeruk, Jadi Sorotan

Viral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk

Baca Selengkapnya