Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktor Revaldo Direhabilitasi, Polisi: Proses Pidana Kasus Narkoba Jalan Terus

Aktor Revaldo Direhabilitasi, Polisi: Proses Pidana Kasus Narkoba Jalan Terus Aktor Revaldo Ditangkap Karena Narkoba. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana mengajukan rehab usai ditangkap polisi karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Revaldo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, rehabilitasi tidak akan menghapus kasus pidana Revaldo. Sebab, menurut dia, rehabilitasi bukan menjadi kewenangan polisi.

"Jadi rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik untuk adanya TAT atau tim asesmen terpadu dari BNNP," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1).

"Setelah dipelajari secara, baik itu dari Psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki 1 hak untuk diberikannya rehabilitasi. Jadi tidak menghapus pidananya ya," sambungnya.

Oleh karena itu, Trunoyudo menegaskan, proses pidana kasus narkoba Revaldo akan tetap berjalan meski menjalani rehabilitasi.

"Jadi jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan, tetapi tidak. Proses jalan terus, kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan," tegasnya.

"Kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," pungkasnya.

Diketahui, aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo berpeluang menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

"Status saudara R ini tersangka. Kalau proses hukumnya lanjut berarti. Berdasarkan residivis nya. Namun misi kemanusiaan haknya mendapatkan rehabilitasi. Ini berdasarkan TAT BNNP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menerangkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mendalami keterangan Revaldo. Hasil interogasi, Revaldo mengalami relapse atau kambuh terhadap penggunaan obat-obatan terlarang.

"Sejak September tahun lalu atau 2022 R ini mulai kembali merasakan relapse atau kambuh rasa keinginan untuk kembali," ujar Trunoyudo.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta

Berdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya