Alasan Sultan HB X Belum Tetapkan Status KLB Corona di DIY

Merdeka.com - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona di wilayah yang dipimpinnya. Ada sejumlah alasan yang membuat Sultan HB X belum menetapkan status KLB.
Sultan HB X menerangkan, pihaknya telah membentuk tim untuk penanganan persebaran Virus Corona di DIY. Tim ini disebut tak hanya berisi orang di bidang kesehatan namun ada pula dari bidang keilmuan yang lain.
"Kami belum bisa menentukan (KLB) karena tim yang kita bentuk tidak hanya aspek kesehatan. Tapi juga ada aspek ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. Kami menunggu rekomendasi yang ada," katanya di Kantor Gubernur DIY, Senin (16/3).
Sultan HB X menerangkan Pemda DIY tak ingin buru-buru menetapkan status KLB Virus Corona, khawatir membuat masyarakat tertekan. Dia menilai penetapan status KLB nantinya akan berdampak pada warga di DIY.
"Makanya kemarin saya mengatakan apakah ini sudah KLB yang mungkin membuat masyarakat tertekan dan problem-problem dengan KLB ini akan menyangkut masalah ekonomi dan mobilitas sosial dan sebagainya karena wilayah ini harus di close," tutur Sultan HB X.
Raja Keraton Yogyakarta ini menambahkan pertimbangan lain adalah penanganan RS dalam menangani kasus Virus Corona. Dia menjabarkan saat ini Pemda DIY tengah fokus menangani pasien yang dirawat di RS. Selain itu Pemda DIY juga fokus mencegah agar tidak ada warga yang terkena Virus Corona.
"Saat ini fokus kami memisahkan yang sehat tetap sehat. Yang sakit bagaimana bisa disembuhkan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya