Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Buah Robi Akui Bupati Muara Enim Minta Mobil Usai Dilantik

Anak Buah Robi Akui Bupati Muara Enim Minta Mobil Usai Dilantik Bupati Muara Enim Ahmad Yani. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang kasus suap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dengan terdakwa Direktur PT Indon Paser Beton, Robi Okta Fahlevi (35). Sidang kali ini mengagendakan keterangan sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Edy Rahmadi, anak buah terdakwa. Edy mengaku sebagian besar uang yang diminta Ahmad Yani melalui dirinya. Ia menyerahkan barang maupun uang tunai kepada Yani atau beberapa orang lain, termasuk ajudan bupati, Riza Umari.

"Saya membeli mobil Tata Xenon HD di Lampung atas permintaan Ahmad Yani beberapa saat selepas dilantik menjadi Bupati Muara Enim Desember 2018," ungkap Edy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Selasa (26/11).

Edy juga mengaku pernah mengantar terdakwa ke rumah pribadi Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki Palembang. Namun, dirinya tidak ikut ke dalam rumah dan hanya menunggu di sekitar mobil.

"Waktu itu terdakwa Robi pakai celana pendek, tidak tahu apa yang dibicarakan seperti apa," ujarnya.

Ketika sebelum terjadi operasi tangkap tangan KPK pada 2 September 2019, Edy menukar uang pecahan dolar Amerika senilai Rp 500 juta di Bank Mandiri. Uang tersebut lagi-lagi permintaan Ahmad Yani melalui Erlfin Muchtar.

"Saya diperintahkan terdakwa Robi menemui Elfin di rumah makan di Palembang, waktu saya serahkan uang itu ditangkap KPK," kata dia.

Sementara itu, terdakwa Robi mengaku kerap diperas Ahmad Yani sejak Desember 2019 dengan alasan akan memberikan 16 paket peningkatan dan pembangunan jalan di kabupaten itu. Sejumlah orang lain juga turut memintai uang kepadanya karena telah memenangkan lelang proyek itu.

Orang yang disebut-sebut terdakwa adalah ajudan Bupati Muara Enim Riza Umari dan Ketu Pokja IV Dinas PUPR Muara Enim Ilham Sudiono. Uang yang diminta Riza berjumlah Rp283.258.500 untuk keperluan pribadi.

"Katanya buat beli mobil Expander, sepatu, biaya lahiran. Beberapa kali pinjam sama saya, tetapi lupa tanggalnya," kata Robi.

Sementara Ilham Sudiono, kata dia, meminjam uang kepadanya sebesar Rp250 juta dengan alasan membeli motor Harley Davidson yang akan digunakan sebagai kendaraan voorijder Ahmad Yani. "Tetapi belum diberikan," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR
Momen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR

Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengisi waktu luang dengan berkendara hingga bertemu anak-anak.

Baca Selengkapnya
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum

Anak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi soal Ambulans Bawa Pasien Disetop Saat Rombongan Jokowi Lewat
Penjelasan Polisi soal Ambulans Bawa Pasien Disetop Saat Rombongan Jokowi Lewat

Karena disetop, mobil ambulans yang tengah membawa pasien pun tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Momen Pensiunan Jenderal TNI Hadiri Resepsi Perwira Polri, Ayah Pengantin Pria Seangkatan di Akmil
Momen Pensiunan Jenderal TNI Hadiri Resepsi Perwira Polri, Ayah Pengantin Pria Seangkatan di Akmil

Sosoknya kedapatan tampil rapi nan gagah. Tak terkira, ayah sang pengantin pria ternyata kawan seangkatan semasa pendidikan di Akmil.

Baca Selengkapnya
Simpan Baliho Calon Bupati, Bagaimana Nasib Camat Sembunyi di Bawah Meja?
Simpan Baliho Calon Bupati, Bagaimana Nasib Camat Sembunyi di Bawah Meja?

Bawaslu Lampung menyatakan bahwa Gakkumdu akan melanjutkan atau tidaknya proses penyidikan terhadap Enggo Pratama.

Baca Selengkapnya