Ancam sebar video porno, seorang gigolo di Bandung cabuli gadis belia
Merdeka.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Bandung. Pelaku berinisial FS (26) mencabuli gadis belia GSP (13). Tersangka bahkan merekam adegan dan menyebarkannya melalui media sosial.
Kasus ini bermula saat keduanya berkenalan di Facebook, bulan Februari. Hubungan mereka pun makin dekat dan sering berkomunikasi via WhatsApp. Saking akrabnya, tersangka kerap mengirimkan gambar dan video porno dengan menyisipkan ajakan berhubungan intim.
Selang beberapa waktu, keduanya sepakat bertemu. Tersangka membawa korban ke rumahnya di daerah Sukasari, Kota Bandung. Di sana GSP yang masih belia dipaksa melakukan hubungan intim sambil direkam dengan ponsel milik tersangka.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Pada bulan April, tersangka kembali membujuk korban untuk kembali melakukan hubungan intim. Jika menolak, tersangka mengancam akan menyebarkan videonya. Lagi-lagi, GSP menyanggupinya.
Korban tidak menaruh curiga hingga pada bulan Mei, gurunya menemukan video intim GSP dan FS dari muridnya, lalu melaporkan hal ini kepada pihak keluarga. Orang tua GSP pun melaporkan peristiwa ini kepada Kepolisian, setelah melihat percakapan anak dan tersangka di ponsel.
"Diawali videonya diketahui oleh kepala sekolah. Lalu dilaporkan kepada orang tuanya. Dari orang tuanya, dilaporkan ke polisi," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/8).
Polisi langsung meringkus FS. Pria pengangguran itu kini dijadikan tersangka dan telah mendekam dibui Mapolda Jabar. Dia dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur. Tersangka juga diancam hukuman Pasal 27 Undang-Undang ITE.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengungkapkan, berdasarkan indivasi sementara, tersangka mengaku sebagai gigolo. Ia kerap menemani perempuan dewasa yang lebih tua.
Sedangkan hubungan dengan GSP diduga ingin mencoba 'sensasi' baru, dengan rayuan akan dinikahi secara resmi.
"Dia (pelaku) mencoba menjadikannya (si korban) budak seks. Jadi setiap korban menolak, ancamannya disebar (videonya), sudah beberapa kali," kata Umar.
"Dari pemeriksaan, yang muncul proses memposisikan korban di posisi lemah. Jadi, mau tidak mau, nanti disebarkan. Ternyata sudah mau, malah disebarkan juga. Nah ini yang mematahkan pengakuan tersangka niatnya mau dinikahi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaTersangka memberi judul berbeda beda pelbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak.
Baca SelengkapnyaMAFA memperjual-belikan konten-konten video vulgar lewat akun Deflamingo Collection
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya