Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR sebut Panglima anulir mutasi pati TNI tak perlu dipersoalkan

Anggota DPR sebut Panglima anulir mutasi pati TNI tak perlu dipersoalkan Panglima TNI Hadi Tjahjanto di markas Korps Marinir. ©2017 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem Supiadin Aries Saputra menilai keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir mutasi sejumlah perwira tinggi TNI tak perlu dipersoalkan. Dia meyakini keputusan membatalkan mutasi pati TNI yang dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo telah melalui rapat Wanjakti.

"Jadi, keluarnya SK Panglima TNI tanggal 17 Desember 2017 yang meralat SK Panglima TNI tanggal 4 Desember 2017 merupakan hasil rapat Wanjakti," kata Supiadin saat dihubungi, Kamis (21/12).

Supiadin menyebut pengangkatan dan pemberhentian pati TNI dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier prajurit.

"Keputusan rapat Wanjakti berdasarkan usulan dari kas angkatan," terangnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah membatalkan mutasi terhadap sejumlah anggota TNI. Mutasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo.

Surat yang telah diterbitkan oleh Gatot saat itu dengan nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dibatalkan oleh Hadi lewat penerbitan surat keputusan baru bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.

Dalam surat keputusan yang dibuat oleh Gatot sewaktu masih menjabat sebagai Panglima TNI yaitu sebanyak 85 anggota TNI dirotasi. Namun, dengan keluarnya surat keputusan baru yang dibuat oleh Hadi, sebanyak 16 anggota TNI batal dirotasi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP