Anggota DPRD Kota Pekanbaru Bantah Kena Tipu Rp500 Juta
Merdeka.com - Perempuan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I mengklarifikasi soal penipuan seorang yang dilakukan narapidana inisial A dan membuatnya merugi Rp500 juta. Dia membantah adanya laporan polisi dengan nomor LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018.
"Tidak benar ada BAP, terhadap saya di Polresta Pekanbaru berkaitan dengan masalah penipuan tersebut," ujar I melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/11).
Dia mengakui pernah berkoordinasi dengan polisi. Namun atas laporan penipuan bisnis online property ke Polresta tahun 2018.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Dalam hal ini antara saya dengan seorang developer dalam transaksi pembelian apartemen di Jakarta. Masalah itu tidak sampai ke tahap BAP, karena setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, pihak developer dengan itikad baik kemudian mengembalikan uang saya secara utuh," katanya.
I menyangkal informasi terkait adanya komunikasi antara dia dengan pelaku yang mengaku perwira polisi di NTT.
"Juga tidak pernah ada jabatan dan pekerjaan pelaku yang demikian disampaikan saat berkonsultasi dengan pihak Polresta Pekanbaru," ucap I.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin mengatakan, laporan I ke Polresta Pekanbaru soal dugaan penipuan itu sudah dicabut. Namun dia tidak mengetahui persis kapan waktunya.
"Iya laporannya sudah dicabut oleh pelapor (I). Pelapor aman," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam kepada merdeka.com Kamis (14/11).
Berita ini merupakan hak jawab dari artikel sebelumnya yang berjudul: Mengaku Perwira Polisi, Napi Tipu Perempuan Anggota DPRD Pekanbaru Rp500 Juta
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaPada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca Selengkapnya