Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD pertanyakan pengakuan Biro Umum soal pemutihan mobil dinas cawagub NTT

Anggota DPRD pertanyakan pengakuan Biro Umum soal pemutihan mobil dinas cawagub NTT Mobil terbakar di lokasi kampanye Cawagub NTT Beny Litelnoni. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Toyota Fortuner yang ditumpangi Beny Litelnoni, wagub yang juga cawagub NTT terbakar saat kampanye di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Fakta terbaru, mobil itu ternyata kendaraan dinas Beny sebagai wakil gubernur.

Kepala Biro Umum Setda Nusa Tenggara Timur, Zakarias Moruk, menjelaskan kendaraan dinas itu sudah diputihkan.

"Mobil yang digunakan Pak Benny bernomor polisi DH 5 yang terbakar kemarin sudah mendapat pemutihan jadi sudah tidak ada masalah lagi," katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi di Kupang. Demikian dikutip dari Antara Jumat (13/4).

Zakarias Moruk menambahkan, pemutihan terhadap kendaraan dinas milik Benny bertepatan dengan masa tugas Benny sebagai wagub NTT periode ini akan segera berakhir pada Juni 2018 mendatang.

"Pengajuan pemutihan kendaraan itu sudah dilakukan sejak Desember 2017 kepada Sekda NTT. Tak hanya punya Pak Benny tetapi juga kendaraan dinas milik Gubernur NTT," tambahnya.

Sekda memberi respon positif dan menyetujui pemutihan kedua kendaraan tersebut. Hanya saja proses penyerahannya masih menunggu masa akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur.

"Kami juga telah meminta ke pihak Polda untuk pemasangan plat hitam, dan mobil Wagub memakai nomor polisi DH 1980 BL, yang terbakar kemarin," ujarnya.

Walaupun sudah terbakar, lanjutnya, pihak Pemprov tetap akan menyerahkan SK pemutihan mobil itu ke Wagub pada saat akhir masa jabatan, sambil tunggu keputusan asuransi.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi Nasdem, Wellem Kale, kaget dengan kabar yang mengatakan mobil tersebut sudah dilakukan pemutihan sesuai dengan pernyataan Kepala Biro Umum Setda NTT.

Menurut Wellem, usulan pemutihan oleh pemerintah tidak pernah diterima DPR untuk dibahas bersama. Sehingga, jika beroperasi artinya melanggar aturan.

"Saya selama masa jabatan dari tahun 2014 sampe saat ini, belum pernah ada usulan pemutihan dari Pemprov NTT untuk di bahas. Saya minta, jangan memberikan penjelasan yang sesat bagi masyarakat," ujar Wellem, Jumat (13/4).

Sebelumnya, satu unit Toyota Fortuner ludes terbakar di Desa Kakan, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu (11/4) siang. Mobil dengan nomor polisi DH 1980 BL tersebut dikemudikan oleh sopir bernama Rudi Maunino.

Sebelum terbakar, mobil ini membawa rombongan calon Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni, beserta sekretaris partai Demokrat NTT Ferdi Leu dan Wakil ketua DPC Demokrat Simon Liunokas, dari kota Soe ke Desa Kakan untuk melakukan kampanye.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP