Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya Junior Hingga Tewas, Eks Taruna ATKP Makassar Dituntut 10 Tahun Bui

Aniaya Junior Hingga Tewas, Eks Taruna ATKP Makassar Dituntut 10 Tahun Bui sidang tuntutan Eks Taruna ATKP Makassar. ©2019 Merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Eks taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar tingkat II, Muhammad Rusdi (21), terdakwa kasus pembunuhan taruna tingkat I, Aldama Putra Pongkala (19), dituntut pidana penjara 10 tahun dikurangi masa penahanan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tabrani SH dalam sidang yang berlangsung di ruang Bagir Manan, PN Makassar diketuai Majelis Hakim Suratno SH, Rabu, (31/7).

"Bahwa benar pada Minggu, 3 Februari 2019 pukul 21.45 wita di gedung Alfa kamar Bravo No 6 kampus ATKP Makassar, jl Salodong. Muhammad Rusdi sesuai fakta persidangan mengakui telah lakukan pemukulan sebanyak 2 kali ke korban Aldama hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri," kata Tabrani.

Oleh karena itu, lanjut Tabrani, unsur dengan sengaja pada pasal 338 KUHP terbukti.

"Kami JPU meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Muhammad Rusdi telah lakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana paal 338 KUHP dalam dakwaan primer. Meminta untuk jatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Tabrani.

Yang menjadi pertimbangan, tambahnya, berupa hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa akibatkan korban meninggal dunia, terdakwa lakukan perbuatan melawan hukum, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.

sidang tuntutan eks taruna atkp makassar©2019 Merdeka.com/salviah ika padmasari

Adapun yang meringankan, terdakwa Muhammad Rusdi mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi, belum pernah dihukum, bersikap sopan, masih muda dan masih bisa perbaiki kelakuannya.

Sidang agenda pembacaan tuntutan ini dihadiri kedua orang tua korban, Pelda Daniel Pongkala dan Mariyati. Tampak pula Nining Idyaninhaih, Wakil Direktur III Ketarunaan ATKP Makassar.

Sementara terdakwa, didampingi penasehat hukumnya dari Pusbakum (Pusat Bantuan Hukum) PN Makassar, Aisyah SH.

"Menurut kami sudah cukup tuntutan 10 tahun itu. Tapi keluarga korban sepertinya tidak terima. Pekan depan sidang dilanjutkan, kami akan sampaikan pembelaan tertulis," kata Aisyah.

Diketahui, Aldama Putra Pongkala meninggal dunia, Minggu, (3/2) setelah dianiaya oleh seniornya, Muhammad Rusdi.

Penganiayaan itu dilakukan karena Aldama dinilai melanggar aturan, tidak disiplin karena masuk kawasan kampus yakni tidak gunakan helm pengaman saat dibonceng ayahnya ke kampus.

Sebagaimana terungkap dalam rekonstruksi yang berlangsung di kampus ATKP Makassar dan dalam fakta persidangan, Muhammad Rusdi kemudian memanggil juniornya itu. Diperintahkan lakukan sikap taubat dan memukul bagian dada sebanyak dua kali. Aldama terjatuh dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia. Muhammad Rusdi kini telah dipecat dari kampusnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya
Respons Menhub soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Satu Korban di STIP
Respons Menhub soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Satu Korban di STIP

Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas diduga usai mendapat penganiayaan oleh TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas

Gidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pelaku Panik saat Korban Penganiayaan Senior STIP Terkapar Tak Sadarkan Diri
Detik-Detik Pelaku Panik saat Korban Penganiayaan Senior STIP Terkapar Tak Sadarkan Diri

Namun kata Gidion, pada saat dilakukan penyelamatan sementara, pelaku tidak melakukannya dengan benar.

Baca Selengkapnya
Tegas, Menko PMK Minta Kampus Tanggung Jawab Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Tegas, Menko PMK Minta Kampus Tanggung Jawab Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Pelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.

Baca Selengkapnya
Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Begini Kronologinya
Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Begini Kronologinya

Korban meninggal dunia setelah dianiaya pelaku. Diduga, penganiayaan dipicu pelaku merasa tersinggung.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengacara Minta Polisi Ungkap Sosok Gendong Korban saat Lemas
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengacara Minta Polisi Ungkap Sosok Gendong Korban saat Lemas

Korban digendong beberapa pria berpakaian seragam taruna.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya

Ditemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior

Baca Selengkapnya
Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi menyebut kasus ini ditangani dengan sangat hati-hati karena ada di ranah pendidikan. Termasuk untuk menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Satu Santri Penganiaya Junior di Tebo Jambi hingga Meninggal Dunia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Satu Santri Penganiaya Junior di Tebo Jambi hingga Meninggal Dunia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.

Baca Selengkapnya