Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antarkan santunan kematian, Dirut BPJS Ketenagakerjaan sambangi KPK

Antarkan santunan kematian, Dirut BPJS Ketenagakerjaan sambangi KPK Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1). Agus mengantarkan santunan kematian bagi karyawati KPK yang meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas pada November lalu.

"Hari ini kami menyerahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja kepada salah satu karyawan KPK yang meninggal dunia saat menjalankan pekerjaan di Kantor KPK," jelasnya.

Pemberian santunan ini disampaikan Agus sebagai bentuk tanggung jawab lembaganya pada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya perawatan akan ditanggung. Jika kecelakaan itu menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia, seluruh hak-haknya akan diberikan kepada ahli waris.

Nilai santunan yang diserahkan sebesar Rp 605 juta. Ia pun mengapresiasi kepedulian KPK dimana seluruh pegawainya didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. KPK bisa dijadikan contoh perusahaan di Indonesia atau pun lembaga lainnya dalam memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada para pegawainya. Hal ini juga diwajibkan oleh UU.

"Karena namanya risiko sosial ketenagakerjaan bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan terhadap siapa saja," ujarnya.

Agus menyampaikan karyawati KPK bagian pengadaan dengan inisial Y itu meninggal dunia karena serangan jantung pada November 2017.

"Saat dia datang pada pagi hari di Kantor KPK kemudian mengalami serangan jantung dan langsung tidak sadarkan diri dan dibantu rekan-rekan karyawan di KPK dimasukkan ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong," jelasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP