Antrean Jemaah Haji Aceh 127.000, Masa Tunggu Berangkat Hingga 30 Tahun

Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mendata, saat ini ada 127.000 orang masyarakat Aceh masuk dalam antrean calon jemaah haji. Perkiraan waktu berangkat mencapai 30 tahun.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Arijal mengatakan meski antrean semakin panjang, pemerintah tidak bisa menghentikan pendaftaran. Setiap hari kerja pendaftaran calon jemaah haji selalu di buka.
"Berdasarkan UU No 8 tahun 2019 pendaftaran haji itu dibuka setiap hari kerja, jadi tidak terbatas. Kecuali nanti sudah diganti lagi undang-undangnya, lalu diganti Peraturan Pemerintah, mungkin bisa dipertimbangkan (untuk menutup sementara pendaftaran)," katanya di Banda Aceh, Minggu (6/6).
Sejak pandemi Covid-19 merebak yang mengakibatkan dua tahun pelaksanaan haji tertunda, sebanyak 4.187 orang calon jemaah haji asal Aceh batal berangkat.
Jika calon jemaah yang sudah melunasi setoran haji dan ingin mengambil kembali uangnya, dipersilakan. Bisa melalui Kanwil Kemenag kabupaten dan kota dengan mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.
Arijal menjelaskan, seluruh dana yang disetorkan masyarakat untuk berangkat haji itu, baik setoran awal maupun setoran lunas dijamin keamanannya oleh pemerintah.
"Calon jemaah yang masih berkomitmen berangkat di tahun depan, kami mengimbau untuk meningkatkan manasiknya. Sembari berdoa agar pandemi ini cepat berlalu. Disamping itu, kami juga mengimbau masyarakat jangan termakan kabar-kabar bohong tentang haji yang beredar di luar sana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bertanyalah kepada petugas langsung," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya