Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atur Pengiriman 134 Kg Sabu-Sabu, Safrizal Dituntut Mati

Atur Pengiriman 134 Kg Sabu-Sabu, Safrizal Dituntut Mati Safrizal Dituntut Mati. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, Safrizal alias Jal Bin Nurdin, dituntut dengan hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/11). Pria berusia 26 tahun itu dituntut maksimal karena membantu penyelundupan 134 Kg sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh lalu dan mengatur pengirimannya ke Medan.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo. "Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, menghukum terdakwa dengan pidana mati," kata Nur Ainun.

JPU menyatakan, Safrizal telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Safrizal ditangkap menyusul penangkapan terhadap Syarifuddin alias Din, Andi Saputra alias Aan dan Abdul Kawi alias Ade (sudah menjalani vonis). Sementara lima orang lainnya, yakni Bang Pon, Yuyun, Dekda, Syakirin dan QI masih dalam pencarian orang (DPO).

Modus Pengiriman Sabu

Pengiriman sabu-sabu itu diketahui terjadi pada Juni, Juli dan Agustus 2017. Ada dua lokasi penangkapan yakni: Hotel The Green Alam Indah Kamar VIP Nomor 8 Jalan Jamin Ginting, Beringin, Medan Selayang dan di Showroom Mobil UD Keluarga, Jalan Platina VII B, Kelurahan Titi Papan, Kota Medan.

Perkara ini bermula saat Safrizal mendapat tawaran mengatur pengiriman sabu-sabu dari Bang Pon di Penang, Malaysia pada Juni 2017. Terdakwa diminta melancarkan peredaran narkotika dengan cara mencari orang yang bisa mengambil sabu-sabu kiriman dari Malaysia di perbatasan laut Aceh-Malaysia. Dia juga mendapat tugas memantau orang yang akan membawa sabu-sabu itu ke Medan.

Namun dalam perjalanan narkoba itu, petugas telah melakukan penggeledahan sekaligus menangkap Syarifuddin. Dia ditangkap setelah menerima sabu-sabu dari Azmi (DPO) pada Juni 2017, bulan Juli 2017 dan bulan Agustus 2017 dari Abdul Kawi.

Sabu-sabu disita petugas kepolisian dari mobil mobil HRV berisi sabu-sabu seberat 32.000 gram, di mobil Honda CRV seberat 59.000 gram, sedangkan di mobil Nissan ditemukan sabu seberat 43.300 gram. Totalnya 134,3 Kg.

Penangkapan ini dikembangkan hingga mengacu pada nama Safrizal. Dia pun ditangkap di rumahnya pada Februari 2019.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Selain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Tes Urine Positif Narkoba, Fauzan Fahmi Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh dan Mutilasi Mantan Istri Siri
Tes Urine Positif Narkoba, Fauzan Fahmi Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh dan Mutilasi Mantan Istri Siri

Indikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya