AUHM Makassar: Diskotek Buka Sampai Jam 5 Sore Sama Saja dengan Ditutup

Merdeka.com - Kebijakan Pemkot Makassar menutup sementara tempat ibadah dan mengizinkan diskotek dibuka sampai pukul 17.00 Wita memantik polemik di kalangan masyarakat. Kebijakan ini berlaku mulai 6-20 Juli 2021.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada dua poin yang menjadi sorotan.
Dimana pada poin ke-7, kegiatan ibadah baik di masjid, pura, gereja, dan vihara ditiadakan untuk sementara waktu. Masyarakat pun diimbau melaksanakan ibadah di rumah.
Namun di poin ke-10, pemerintah kota justru membolehkan pelaksanaan kegiatan usaha hiburan seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotek, live musik, refleksi/panti pijat sampai pukul 17.00 Wita.
Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Makassar, Zulkarnain Ali Naru ikut menanggapi polemik tersebut. Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam surat edaran poin ke-10 secara tidak langsung ikut menutup aktivitas usaha-usaha hiburan.
"Karena jam buka sebagian besar usaha hiburan (khususnya Diskotek dan Club Malam, Bar dan Pub) itu nanti pada Pukul 21.00 Wita," tegas Zulkarnain, Rabu (7/7).
Berdasarkan edaran tersebut, usaha hiburan yang dibolehkan beroperasi hingga pukul 17.00 Wita yakni Rumah Bernyanyi Keluarga. Sedangkan usaha hiburan lain seperti disktotik, club malam atau bar secara praktis akan tutup total.
Karena menurut dia, ketentuan jam operasional dimaksud dalam edaran tersebut jelas-jelas sangat tidak memungkinkan untuk membuka diskotek dan club malam. Dinilai tidak efisien dan hanya merugikan dari segi biaya operasional karena tidak sesuai dengan kondisi dan waktu.
"Jadi kami juga berharap, antara poin 7 dan poin 10 dalam edaran tersebut itu tidak usah dibesar-besarkan. Kami berharap Satgas Raika, TNI dan Polri bisa lebih efektif mengawal pelaksanaan edaran yang dimaksud agar masyarakat bisa yakin bila aturan itu berjalan sesuai aturan dan substansinya," tutur dia. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya