Bacakan testimoni pasien, Bimanesh bawa suasana haru selimuti sidang
Merdeka.com - Suasana haru menyelimuti persidangan terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo. Jelang sidang ditunda, Bimanesh menyampaikan beberapa bundel kertas kepada jaksa penuntut umum pada KPK dan majelis hakim berisikan testimoni beberapa pasien atau keluarga pasien yang merasa kehilangan atas perkara yang menjerat Bimanesh saat ini.
Dengan suara sedikit parau, dia menyayangkan sejumlah pasiennya dari BPJS meninggal lantaran tidak mendapat penanganan tepat dikarenakan saat ini dia masih ditahan. Meski dia meyakini kematian seseorang merupakan takdir Tuhan.
Adanya hubungan emosional itu dinilai Bimanesh wajar adanya terlebih lagi menangani pasien dengan tingkat kerusakan ginjal serius. Hampir setiap hari, ia mengaku tersentuh melihat pasien penuh semangat di tengah-tengah kondisi harapan hidup yang tipis.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Bagaimana pasangan ini meninggal? Beberapa laporan media mengklaim pasangan tersebut mati karena dirajam. Namun Papathanasiou mengatakan tidak ada bukti terkait klaim tersebut. Penyebab kematian pasangan ini masih misterius.
-
Bagaimana orang meninggal menyampaikan pesan? Dalam mimpi tersebut, orang yang sudah meninggal memberikan isyarat pesan kepada Anda.
-
Siapa yang menyampaikan belasungkawa? Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan belasungkawa terhadap semua korban serangan teroris di gedung teater Crocus City Hall.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Kisah dramatis tidak hanya itu, selama ia ditahan di rutan Guntur, beberapa perawat bahkan menyambanginya guna meminta mengabarkan pasiennya meninggal dunia.
"Saat masuk 12 Januari di (rutan) Guntur unit pencucian darah di rumah sakit di sana BPJS enggak ada yang tanda tangan dan pasien juga kehilangan. Memang sifatnya dokter ginjal seperti itu, dateng Senin dan ketemu Kamis, ada ikatan batin, prihatin perawat saya datang ke Guntur 4 pasien meninggal, emosional sedih, saya tidak di sana untuk melihat penderitaannya, majelis hakim lihat, pasien Lukman cuci darah 5 tahun," ujar Bimanesh, Selasa (7/6).
Suasana haru memuncak manakala Bimanesh mengatakan ada satu pasiennya menawarkan diri sebagai saksi meringankan. Namun hal itu ditolak Bimanesh dengan pertimbangan kesehatan.
Permintaan pasien kepada Bimanesh rupanya menjadi permintaan sekaligus komunikasi terakhir, beberapa hari setelahnya si pasien meninggal.
"Setahun ini saya siapkan pasien dosen di universitas untuk cangkok ginjal dari donor orang lain saya pergi (ditahan) enggak terurus tapi juga kehendak Allah, dia juga meninggal, tadinya dia mau jadi saksi meringankan tapi saya enggak izinin kamu lagi sakit, berat untuk saya untuk menerima kenyataan ini," ujarnya.
"Saat ini dokter dipinjam dari rumah sakit dan masa kerjanya terbatas, dan jadi tidak terurus, saya memohon kiranya dapat dipertimbangkan asas manfaat bahwa tenaga saya masih mau didedikasikan untuk masyarakat," imbuhnya.
Mendengar keterangan Bimanesh, Ketua Majelis Hakim Mahfuddin mengungkapkan keprihatinannya atas perkara yang saat ini menjeratnya. Hakim Mahfuddin bahkan menghaturkan doa berharap Bimanesh tidak dituntut maksimal oleh jaksa.
"Kami prihatin melihat kondisi saudara, saudara aset sudah kerja puluhan tahun kita berdoa bersama-sama agar penuntutan jangan sampai maksimal kita prihatin kita doa sama-sama," ujar Mahfudin.
Diketahui Bimanesh didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa bersama-sama dengan Fredrich Yunadi melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP saat itu.
Dalam perkara ini Bimanesh disebut melakukan rekayasa diagnosis kepada Novanto.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah korban ditemukan saat tetangga mencium aroma busuk dari rumah BT.
Baca SelengkapnyaAda momen haru saat sang pasien terpaksa mengurus hingga tanda tangan berkas persetujuan operasi sendiri.
Baca SelengkapnyaIa merasa sedih karena dospemnya meninggal dunia setelah dirinya selesai menjalani sidang.
Baca SelengkapnyaBerjuang merawat hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir, pria ini mengaku dipaksa harus mengikhlaskan kepergian sang ibunda.
Baca Selengkapnya