Balita Usia 2 Tahun Berstatus PDP Dirawat di RSUD A Yani

Merdeka.com - Balita berusia 2 tahun dirawat di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Jenderal Ahmad Yani, Kota Metro. Balita warga Kecamatan Metro Timur itu berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
"Iya ada satu lagi. PDP ini mengalami demam. Dia memiliki riwayat dari ibunya yang bekerja di Bandarlampung dan harus pulang pergi. Karena Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai zona merah, maka kita lakukan antisipasi dengan melakukan isolasi kepada pasien," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, A. Nasir, Selasa (5/5).
Nasir menjelaskan, pasien balita berjenis kelamin laki-laki tersebut mengalami demam, kulit kaki kemerahan dan gatal.
"Berdasarkan keterangan dokter yang merawatnya, pasien mengeluh sakit demam, kulit kaki kemerahan dan gatal. Untuk sementara pasien didiagnosa mengalami sakit Bronchopneumonia, Examtema subitum, dan Dd/morbili," jelasnya.
Dikatakannya, petugas medis telah mengambil sampel swab untuk untuk mengetahui balita tersebut positif atau negatif Covid-19.
"Mudah-mudahan hasilnya negatif," ucapnya.
Nasir mengimbau kepada masyarakat Kota Metro untuk tetap di rumah, bekerja, beribadah dan belajar dari rumah. Jika terpaksa harus ke luar rumah, ia mengimbau warga untuk mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Jangan lupa selalu mencuci tangan menggunakan sabun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan dengan upaya intensif yang kita lakukan Kota Metro terhindar dari wabah Covid-19," katanya. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya