Bandar narkoba penguasa Lampung ditembak mati saat penggerebekan
Merdeka.com - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menembak mati Chandra Kesuma alias Sempak (28), salah satu bandar besar narkoba yang menguasai wilayah Bandarlampung dan sekitarnya pada, pekan lalu.
Dalam penggerebekan, BNNP Lampung juga menangkap tiga orang lainnya yang menjadi kaki tangan Chandra Kesuma. Kepala BNNP Lampung Tagam Sinaga mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari proses analisa dan penyelidikan tim Brantas BNNP Lampung selama tiga minggu terhadap jaringan penerima dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bandarlampung.
"Alhamdulillah tim Brantas BNNP Lampung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kurang lebih satu kilogram sabu-sabu dan beberapa alat komunikasi dan timbangan digital serta 'airsoft gun'," ujar Tagam Sinaga dalam jumpa pers di kantor BNNP Lampung, seperti dilansir Antara, Senin (19/3).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Tagam menjelaskan, para tersangka yang ditangkap dan diberikan tindakan tegas dan terukur adalah Chandra Kesuma alias Sempak (28), warga Gedong Air yang merupakan kurir sekaligus pengedar di wilayah Bandarlampung.
Tersangka ditangkap di kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Di TKP tim Brantas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam beberapa bungkus plastik putih, dimasukkan dalam plastik dan disimpan di dalam pengeras suara (speaker), jumlahnya lebih kurang satu kilogram.
"Dalam penangkapan tersebut yang bersangkutan mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai punggung bagian belakang. Petugas segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tersangka juga merupakan residivis kasus pidana dengan TKP di Polsek Tanjungkarang Barat," katanya.
Tersangka lain yang ditangkap adalah Julian Prandiko alias Popo (27), warga Gedong Air yang merupakan pengendali kurir sekaligus penghubung dengan bos yang di atasnya. Dialah yang melaporkan apabila transaksi sudah berhasil atau tidak berhasil.
Julian ditangkap di kontrakan bersama dengan seorang wanita atas nama Mentari Triranti alias Tari (20) yang dia akui sebagai istrinya yang bekerja sebagai sales pada dealer motor.
Menurut pengakuan Julian, wanita ini adalah istri sirinya, tersangka sering menggunakan rekening Tari untuk menerima gaji/upah Julian dari bosnya jika selesai transaksi.
"Di TKP ini Tim Brantas mengamankan alat komunikasi yang terbukti terkait dengan jaringan ini. Ketika akan dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan yang mengenai bagian betis," tegasnya.
Tagam menambahkan, tersangka lainnya adalah Andhika alias Bung (56), warga Yos Sudarso, Sukaraja. Dia ditangkap dalam rangka "control delivery" transaksi antara dia dengan Chandra dengan TKP Jalan Paving di sebelah Giant Kemiling, tempat dia dan Chandra beberapa kali benransaksi.
"Dalam pemeriksaan tersangka ini berbelit-belit dan mencoba mengelabui petugas. Saat diminta menunjukkan rumah dan TKP transaksi sebelumnya, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan tembakan yang mengenai bagian lutut," kata dia.
Hingga saat ini Tim Brantas BNNP Lampung masih mencari target lain bernama Alam yang menghilang dan menjadi jaringan penghubung Julian. Alam berprofesi sebagai "debt collector".
"Kami akan terbitkan DPO. Saya meminta agar Alam segera menyerahkan diri, jika tidak kami akan lakukan tindakan tegas, karena kami sudah mengetahui semua identitasnya," katanya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya