Bandar Sabu 55 Kg Jef Separo Ditangkap Polisi Setelah 19 Bulan Buron
Merdeka.com - Polres Bengkalis akhirnya menangkap Bandar narkoba kelas kakap bernama Jefri alias To alias Jef Separo (24) Sabtu (23/11) malam. Dia sudah 19 bulan diburu polisi dengan kasus narkoba sabu 55 kilogram yang sebelumnya diamankan dari tangan 3 anak buahnya.
"Tersangka Jef ditangkap saat berada di depan rumahnya, Jalan Utama Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Minggu (24/11).
Sigit menjelaskan, Jef merupakan bandar sabu 55 kilogram dan 46.718 butir pil ekstasi. Jef Separo sempat menjadi buronan polisi selama 1 tahun 7 bulan (19 bulan) setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Penangkapan awal kami mengamankan 3 orang anak buah Jef pada 25 April 2018 lalu di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih Bengkalis. Ketiga kurir itu mengaku disuruh bandar narkoba yakni si Jef," kata Sigit.
Saat itu, tiga orang suruhan Jef yakni Juliar (25), Dedi Purwanto (31), dan Andi Syahputra (26) ditangkap polisi, Rabu 25 April 2018 di Pelabuhan Penyeberangan RoRo Air Putih, Bengkalis sekitar pukul 14.00 Wib.
"Barang bukti total dari 3 tersangka yaitu sabu 55 Kg dan pil ekstasi sebanyak 46.718 butir," ucap Perwira Menengah Jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999 ini.
Awalnya, ketiga tersangka anak buah Jef itu sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis dengan hukuman pidana mati, karena mereka dinilai terbukti bersalah.
Namun, ketiganya melakukan upaya hukum banding hingga ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA). Oleh hakim agung, ketiganya dijatuhi hukuman seumur hidup.
"Meskipun tidak ada barang bukti narkoba saat penangkapan terhadapnya, namun kami memiliki sejumlah bukti keterlibatan Jef dalam kasus 55 kilo sabu sebelumnya itu. Saat ini kami menyiapkan berkas perkara Jef Separo," jelas Sigit.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya