Bandar sabu jaringan narapidana Lapas Tarakan dibekuk saat transaksi

Merdeka.com - BNN Provinsi Kalimantan Timur membongkar praktik peredaran sabu jaringan Lapas Klas IIA Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu seberat 500 gram disita dari seorang bandar, Selfianus (34). Sabu itu rencananya hendak diedarkan ke Kalimantan Timur di antaranya ke Samarinda.
Selfianus diamankan, Kamis (13/4) sekira pukul 17.00 WITA di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Karang Anyar, Tarakan. Sebelumnya BNN mengendus adanya transaksi sabu dilakukan Selfianus.
"Ada informasi kita terima, bakal ada transaksi sabu. Kita selidiki, mengarah ke dia (Selfianus). Selain kita amankan kurang lebih 500 gram sabu, kantong kertas, telepon selular dan motornya, juga kita sita ya," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Sufyan Syarif saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (14/4).
"Dugaan kita mengarah kepada jaringan pengedar narkoba dari dalam Lapas Tarakan. Setelah kita amankan dia (Selfianus), kita lakukan interogasi," ujar Sufyan.
Benar saja, dugaan semakin menguat setelah Selfianus menyebut sabu yang dia bawa milik dari seorang narapidana yang meringkuk di sel Lapas Klas IIA Tarakan. BNN berkoordinasi dengan Lapas untuk mendalami informasi tersebut.
"Kita kembangkan, dan ternyata memang sabu itu milik rekannya (Selfianus) yang saat ini masih berada di dalam Lapas. Jadi barang itu dikendalikan dari dalam Lapas. Untuk kepentingan penyelidikan, identitas pemilik sabu, tidak bisa kami sebutkan ya," terang Sufyan.
"Penangkapan dia beserta barang bukti 500 gram sabu itu, masih kita kembangkan. Kita masih cari adanya pelaku lain dalam jaringan Lapas ini. Keduanya, baik dia (Selfianus) dan napi di dalam Lapas itu, adalah bandar," tambah Sufyan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya