Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Bebaskan Penumpang Tidak Pakai Masker
Merdeka.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan regulasi pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 16, Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi udara masa transisi endemi Covid-19.
SE tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan udara perjalanan dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN), sebagai turunan dari Surat Edaran (SE) Satgas penanganan Covid-19 Nomor 1, Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pada masa transisi endemi Covid-19.
“Sesuai anjuran pemerintah pada masa endemi Covid-19, pertanggal 9 Juni 2023 memberlakukan protokol kesehatan berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 16, Tahun 2023, kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk implementasinya.” kata Ruly Artha, Co General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (16/6).
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
Ia menerangkan, pada penerapan surat edaran tersebut, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan Covid-19. Selain itu, Satgas Covid 19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Melalui surat edaran vaksin Covid-19 hanya dianjurkan.
Maka, bagi pelaku perjalanan, dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, utamanya bagi yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.
“Seiring dengan pemberlakuan anjuran surat edaran ini, kami berharap dapat berdampak pada peningkatan positif sektor aviasi dan sektor turunan lainnya, yang dimana peraturan pengguna transportasi udara kini lebih mudah," ujarnya.
Ia juga menerangkan, sebagai catatan saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam lima bulan terakhir di tahun 2023 telah melayani sebanyak 7.817.242 penumpang dan terus menunjukkan kenaikan positif jika di bandingkan lima bulan terakhir di tahun 2022 yakni naik 145 persen.
"Hal ini menjadi acuan untuk terus mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sehingga para penumpang dapat terbang aman dan nyaman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca Selengkapnya