Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bansos Pemprov Jabar untuk Yayasan di Tasikmalaya Diduga Disunat 50 Persen

Bansos Pemprov Jabar untuk Yayasan di Tasikmalaya Diduga Disunat 50 Persen Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, saat ini tengah memeriksa 14 lembaga pendidikan keagamaan. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020 hingga 50 persen.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M Syarif mengatakan bahwa pihaknya memang sudah menerima 14 laporan dugaan pemotongan bansos. Namun menurutnya hingga saat ini masih ada ratusan yayasan yang belum melakukan pelaporan.

Menurut dia, tidak melaporkan yayasan akan pemotongan itu diduga ada intervensi dari beberapa pihak sehingga menghalangi proses penyelidikan. "Hasil perhitungan sementara dana yang dipotong mencapai Rp 2 miliar lebih, tapi masih ada 200 yayasan yang dapat bantuan sosial sampai sekarang belum melaporkan," kata Syarif, Jumat (26/2).

Di Kabupaten Tasikmalaya, menurutnya, di tahun 2020 terdapat ratusan lembaga yang menerima bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Namun di antara mereka memang masih ada yang enggan menceritakan sepenuhnya akan pemotongan itu.

Walau begitu, Syarif memastikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi tersebut. "Jika ada pihak yang mencoba menghalangi akan ada sanksinya," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pemotongan bansos dilakukan sebesar 50 plus 5 persen. Yang 5 persen adalah biaya tambahan untuk pembuatan laporan.

Sementara itu, Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Ansor NU (Nahdlatul Ulama) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik menyebut bahwa pemotong dana bansos adalah oknum yang mengaku sebagai fasilitator. “Pemotongan terjadi di sejumlah wilayah. yang paling parah ada yang potongannya sampai 50 persen," kata Asep.

Modus pemotongan tersebut, dijelaskan Ropik, adalah minta jatah 50 hingga 60 persen, atau sekitar Rp 150 juta, Rp 200 juta, hingga Rp 350 juta. Setelah menerima jumlah itu, mereka kemudian meminta jatah tambahan sebesar Rp 5 juta.

"Alasannya untuk penggantian biaya transportasi hingga untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban," ujar Asep.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya