Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Saksi Imam Nahrawi, Saksi Ahli KPK Sebut Sprindik Sebelum UU Baru Tetap Sah

Bantah Saksi Imam Nahrawi, Saksi Ahli KPK Sebut Sprindik Sebelum UU Baru Tetap Sah KPK Tahan Imam Nahrawi. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahli hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, M Arif Setiawan dalam sidang praperadilan Imam Nahrawi. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, Arif menjelaskan soal penerapan UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang baru. Menurutnya, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK sebelum berlakunya UU KPK tetap sah. Karena, UU KPK yang baru berlaku setelah 17 Oktober atau sebulan setelah disahkan DPR.

"Maka dengan berlakunya UU baru ini yang penyidikan belum selesai itu baru kemudian, tetapi ahli melihat itu ke depan, kalau dia sudah berjalan misal sprindik, sprindiknya sudah ada, kalau sprindiknya sudah dikeluarkan ya sudah masih berlaku," kata Arif, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Pengembangan Perkara Gunakan UU KPK Baru

Menurutnya, apabila KPK ingin melakukan pengembangan perkara baru dengan menerbitkan sprindik baru. Maka harus menggunakan UU KPK baru yang memang sudah berlaku. Namun, jika perkara yang telah terbit Sprindiknya sebelum UU KPK berlaku saat ini tetap sah.

"Tetapi kalau misalnya ada pengembangan perkara baru penerbitan Sprindik baru, maka keluarnya Sprindik yang baru menggunakan UU KPK baru. Tapi yang sudah berjalan ini ini masih tetap sah, tidak perlu izin dewan pengawas," ungkapnya.

Arif menjelaskan, KPK harus menggunakan ketentuan yang ada di UU KPK baru, apabila KPK ingin menyita barang bukti baru. Karena, dalam ketentuan UU KPK baru harus meminta izin dewan pengawas jika melakukan upaya penyitaan.

"Ahli berpendapat bahwa terhadap suatu perkara yang penyidikannya belum selesai berlaku ketentuan yang baru. Apa contohnya misalnya ketentuannya ketika penyidik akan melakukan menyita, maka di situlah ada UU baru penyitaan yang dilakukan penyidik terlebih dahulu harus minta izin dewan pengawas. Kalau penyitaannya belum dilakukan," jelasnya.

"Tapi, kalau dilakukan sebelum UU itu berlaku sudah menyita tidak perlu kemudian minta izin," sambungnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta, agar status tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI terhadap dirinya dibatalkan.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ada.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari
Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari

Saksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Bawa Kasus Narkoba Jenderal Teddy di MK, Tanya Kredibilitas Saksi Ahli Timnas AMIN
VIDEO: Hotman Bawa Kasus Narkoba Jenderal Teddy di MK, Tanya Kredibilitas Saksi Ahli Timnas AMIN

Hotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Ahli Vs KPU, Debat Batas Usia Capres Cawapres di UU Pemilu
VIDEO: Panas! Ahli Vs KPU, Debat Batas Usia Capres Cawapres di UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya