Bapak dan anak tega cabuli keponakan selama enam tahun

Merdeka.com - Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus pelaku kekerasan seks terhadap anak di bawah umur. Pelaku dan korban memiliki hubungan kerabat.
"Pelaku adalah BR (54) dan anaknya berinisial DD (22)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, Rabu (22/3).
Kedua pelaku tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial IPF (16) setiap malam di rumahnya di Bekasi Utara. Ironinya, pencabulan itu dilakukan kedua tersangka sejak enam tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Korban tinggal bersama tersangka karena diasuh, lantaran keluarga korban tak mampu dan tinggal di Bogor," ujar Hero.
Tersangka ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara setelah sempat kabur. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka BR nekat melakukan perbuatan keji itu karena tak kuat menahan nafsu birahi sejak tinggal bersama dengan korban.
"Awalnya hanya BR, kemudian anaknya memergoki pada 2014, dan ikut-ikutan menyetubuhi korban," kata dia.
Kedua tersangka mengancam akan menganiaya jika korban menolak melayani nafsu birahi tersangka. Bahkan, pelaku tak segan memukul korban jika melawan.
Aksi bejat bapak-anak itu pun akhirnya terbongkar karena korban merasa jenuh dan tak ingin terjadi lagi. Korban memberanikan diri menceritakan penderitaan tersebut kepada guru di sekolah. Guru sekolah yang sigap dengan keadaan muridnya segera melaporkan ke kepolisian.
Terhadap pelaku, penyidik menjerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya