Bapak di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun Hingga Hamil
Merdeka.com - Seorang bapak berinisial MN (39) warga Sedati, Sidoarjo, tega mencabuli salah satu anak kandungnya hingga hamil. Mirisnya, perbuatan bejat terhadap anaknya berusia 17 tahun itu dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap anak nomor duanya itu karena nafsunya tak tersalurkan. Dugaan itu muncul atas laporan warga jika korban tengah mengandung 8 bulan padahal belum bersuami.
"Aksinya dilakukan di rumahnya. Saat istrinya tak di rumah, korban sering dipaksa meladeni nafsu bejatnya," kata Zain, Rabu (31/7).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Kapan kasus perempuan hamil 10 tahun di Wonogiri terjadi? Mengutip ANTARA, kasus ini pernah menghebohkan masyarakat khususnya di wilayah Jawa Tengah pada 1955., 68 tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sudah melampiaskan nafsunya saat korban berusia 14 tahun. Sekitar tahun 2017 lalu, korban sempat hamil tiga bulan, tetapi digugurkan.
"Ini sudah kedua kalinya, dan baru ketahuan," pungkasnya.
Atas perbuatan tersangka, akan diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena korbannya adalah keluarga tersangka, ancaman akan ditambah sepertiga masa kurungan dan tahanan. Selain itu, ada pun barang yang disita polisi, berupa pakaian baik milik korban maupun tersangka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya