Baru Pacari Janda Muda 5 Bulan, Kini Tangan dan Kaki Bayu Dirantai Polisi
Merdeka.com - Pasangan kekasih bernama Bayu (26) dan Rani Rahmawati (25) ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena memiliki 1.242 gram narkotika jenis ganja yang siap diedarkan.
Sejoli yang baru berpacaran sekitar lima bulan ini berhasil ditangkap di Jalan Pecatu Indah Raya, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu, (14/6) lalu sekitar pukul 18.45 WITA.
"Mereka berpacaran, dua orang ini dapat (ganja) dari Medan, Sumatera Utara," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (30/6) sore.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Tertangkapnya pasangan kekasih ini, berawal hasil penyelidikan kepolisian Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Pecatu Indah, Badung yang sering dijadikan transaksi narkotika.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan pada Rabu (14/6) sekitar pukul 18.45 WITA, petugas melihat pelaku Rani dengan gerak-geriknya mencurigakan. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan satu pelastik besar berisi ganja.
Sementara, saat diinterogasi, pelaku mengaku masih ada menyimpan ganja di tempat kos bersama pelaku bernama Bayu atau pacarnya dan indekosnya beralamat di Jalan Raya Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Selanjutnya, polisi mendatangi indekos pelaku dan langsung melakukan penangkapan kepada pelaku Bayu dan dilakukan penggeledahan kamarnya. Ditemukan satu buah tas selempang berisi dua plastik besar berisi ganja.
Menurut keterangan tersangka, barang bukti tersebut adalah miliknya dari seorang yang biasa dipanggil Melki. Kedua pelaku disuruh untuk mengambil barang ke alamat yang dipesan. Kemudian barang tersebut dipecah dan diedarkan kembali dengan upah masing-masing Rp1 juta.
"Untuk barang bukti yang diamankan tiga plastik besar berisi ganja berat bersih 1.242 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar dan pada saat ditangkap narkoba disimpan di plastik di dalam kamar," imbuhnya.
Sementara, saat ditanya kedua pelaku akan mengedarkan ganja di daerah mana, mereka mengaku tidak tahu. Menurut dia, barang haram tersebut sudah ada yang mengontrol. Mereka hanya bertugas mengambil ganja tersebut,
"Tidak diedarkan karena itu ada yang kontrol," ujar pelaku Bayu.
Kedua pasangan ini mengaku baru kenalan lima bulan yang lalu. Kemudian pacaran hingga mereka tertangkap memiliki ganja. Kini Bayu harus dirantai kaki dan tangannya oleh polisi.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan mengatakan, bahwa yang menjadi otak dan memiliki bos adalah Rani. Dia mengajak kekasihnya Bayu untuk ikut mengedarkan ganja.
"Sebenarnya mereka sama-sama tahu jaringan. Namun yang dominan si cewek. Si cewek ini yang ada bosnya dan (otaknya) si cewek," ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, pelaku Rani berstatus seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya. Pekerjaan pelaku Rani yaitu baru traning di salah satu vila di Bali sebagai cleaning service. Sementara Bayu seorang pengangguran.
Keduanya bukan resedivis, tapi untuk pelaku Rani diketahui sudah dua kali mengedarkan barang haram narkotika.
"Dia bukan resedivis, (untuk pelaku Rani) dia kedua kalinya (mengedarkan)," ujarnya.
Sejoli ini, disangkakan Pasal 111, Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca Selengkapnya