Bawa Hasil Visum Pengeroyokan, Kader PBB Laporkan Ajudan Yusril ke Polres Jaksel

Merdeka.com - Ali Wardi, kader Partai Bulan Bintang yang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah loyalis Yusril Ihza Mahendra resmi melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut diterima dengan laporan LP/173/K/I/2019/PMJ/Restro Jaksel tanggal 21 Januari 2019 dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ali melaporkan Yosep Ferdinan alias Sinyo dan rekan-rekannya yang diduga sebagai loyalis dari Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra. Ali menyebut, jika Sinyo yang merupakan ajudan dari Yusril sebagai aktor intelektual dalam pengeroyokan tersebut dengan barang bukti berupa hasil visum dari Rumah Sakit Pusat Pertamina dan sebuah video kepada polisi.
"Saya mendapat lebam di seluruh tubuh kemudian trauma di leher bengkak dan lebam di sebelah kiri, kanan. Semua sudah ada bukti visumnya," kata Ali di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Selain itu kekerasan, Ali sempat mendapat ancaman berulang kali sebelum acara pleno berlangsung melalui sambungan telepon. Ancaman itu berasal dari postingan sosial media miliknya yang kerap mengkritisi kinerja pemerintahan .
"Sudah sering ancaman-ancaman karena saya kritis di sosial media, ancaman langsung via telepon juga sering," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Ali, Novel Bamukmin menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan pengeroyokan yang terjadi saat berlangsungnya rapat pleno DPP PBB itu. Saat kejadian, kliennya sempat tak sadarkan diri.
"Beliau sampai tidak sadarkan diri, ini sangat memprihatinkan dan kami meminta polisi untuk mengungkap pelakunya satu persatu," kata Novel.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya