Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jatim larang pasangan calon pakai fasilitas negara

Bawaslu Jatim larang pasangan calon pakai fasilitas negara Moh. Amin, Ketua Bawaslu Jatim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) harus berhati-hati dalam menentukan langkah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur bakal menindak pasangan calon yang memakai fasilitas negara.

“Saya berharap semua pasangan calon mentaati semua ketentuan yang berlangsung,” kata Moh. Amin, Ketua Bawaslu Jatim.

Amin mengatakan, banyak kemungkinan yang terjadi dalam pendaftaran terakhir besok (10/1). Bawaslu akan melakukan pengawasan secara ketat, jika ditemukan pasangan calon memakai fasilitas negara dalam mendaftar atau dalam aktivitas kampanye, maka Bawaslu akan melakukan tindakan.

Secara ketentuan dalam undang-undang yang berlaku, enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka dilarang memanfaatkan pemakaian fasilitas negara.

“Ingat enam bulan setelah ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pilkada (pemilihan kepala daerah). Mereka dilarang memakai fasilitas negara yang dipakai selama ini,” ujarnya.

Amin menuturkan, dalam Pilgub (Pemilihan Gubernur) Jatim ini, masing-masing calon (Khofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf) merupakan pejabat negara. Dikhawatirkan, mereka akan menggunakan fasilitas negara dalam beraktivitas. Selain itu, masing-masing pejabat negara yang mencalonkan diri ini tidak diperkenankan untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada salah calon.

Jika ditemukan ada kebijakan yang berpihak untuk mendukung program kampanye salah satu calon. Maka bisa dikategorikan ada pelanggaran UU yang bisa berakibat pelanggaran hukum.

“Taati aturan yang ada, jangan sampai melanggar,” katanya.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Akun X Kemhan Diretas Tulis Tagar Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Ganjar
Akun X Kemhan Diretas Tulis Tagar Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Ganjar

Akun X Kemhan diretas menuliskan tagar Prabowo-Gibran2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres

Tidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi

Proses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan

Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.

Baca Selengkapnya
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral

Todung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat

Timnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan ikut melakukan kampanye saat pemilu.

Baca Selengkapnya