Bayar pajak kendaraan tak perlu ke kantor polisi, cukup via ATM

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar pameran Modernisasi Polantas di sejumlah mal Jadetabek sejak tanggal 30 November sampai 10 Desember. Seperti, Cilandak Town Square, Atrium Senen, Mall Taman Anggrek, Mall Cijantung, Pluit Village, Mall Alam Sutera, Margo City dan Metropolitan Mall.
Pameran Modernisasi Polantas ini menampilkan pelayanan terbaru kepada masyarakat, seperti SIM Online, E-Samsat dan E-Tilang. Pengunjung juga bisa langsung menguji pelayanan-pelayanan terbaru ini.
"Pameran ini bertujuan untuk menyampaikan ke masyarakat inovasi terbaru dari Polisi Lalu Lintas dalam bidang pelayanan, untuk mempermudah masyarakat dengan menggunakan teknologi digital," jelas Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di Jakarta, Sabtu (2/12).
Ada layanan SIM Online, kata Royke, masyarakat kini bisa memperpanjang surat izin mengemudinya secara online tanpa harus pulang ke daerah asalnya. Ada juga E-Tilang, lanjut dia, fungsinya memudahkan pembayaran denda tilang dengan memanfaatkan teknologi Android dan jaringan Host to Host Real Time Online.
"Pelanggar bisa langsung membayar denda melalui transfer bank to bank," ungkap Royke.
Royke menuturkan, ada layanan yang bernama E-Samsat yang berguna memudahkan para wajib kendaraan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cepat dan praktis melalui ATM. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya