Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda sistem, Perludem sebut DPR tak perlu kunker ke Jerman & Meksiko

Beda sistem, Perludem sebut DPR tak perlu kunker ke Jerman & Meksiko Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai rencana kunjungan kerja anggota Pansus RUU Pemilu DPR ke Jerman dan Meksiko tidak diperlukan. Direktur Eksekutif Titi Angraini menyebutkan sistem pemilu kedua negera tersebut berbeda dengan Indonesia.

"Sistem kita berbeda dengan mereka (kedua negara). Jerman misalnya, menggunakan sistem e-voting dan tribunal election," kata Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3).

Lebih lanjut, Titi menegaskan bahwa tidak ada sistem pemilu yang lebih baik. Yang ada hanyalah sistem pemilu yang cocok.

"Sebenarnya tidak ada sistem pemilu yang lebih baik. Yang ada adalah sistem pemilu yang sesuai," tegasnya.

Munculnya wacana untuk mengubah sistem Pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional terbuka terbatas, dikarenakan adanya anggapan bahwa rakyat mengalami kesulitan dalam Pemilu Legislatif.

Namun Titi tak sepakat dengan anggapan itu. Menurutnya, sistem proporsional terbuka yang telah diberlakukan di pemilihan legislatif lalu masih tetap harus dipertahankan, sebab dari hasil penelitian menunjukkan bahwa rakyat masih menginginkan sistem proporsional terbuka dan tidak perlu diganti.

"Pemilih kita 70 persen mengaku tidak alami kesulitan dalam memilih calon," ujar Titi.

Survei yang dilakukan Perludem mengambil sampel 400 responden dari 2.400 responden survei nasional dengan usia 17 tahun ke atas.

"Adapun dari hasil itu ditemukan, Sebagian besar responden memilih kandidat (86 persen) sedangkan yang memilih partai hanya 14 persen," terangnya.

Ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung lebih suka langsung memilih calon dari pada memilih partai.

"Alasannya, 94,6 persen merasa lebih mudah dalam proses memilih dan 69,4 persen menyatakan lebih mudah untuk menagih janji di kemudian hari," ungkap Titi.

Sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilihan di mana pemilih tidak memilih partai, melainkan memilih kandidat atau calon anggota legislatif. Sedangkan sistem proporsional terbuka terbatas rakyat memilih partai, lalu partai yang menentukan anggota yang akan duduk di Parlemen.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP