Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda sistem, Perludem sebut DPR tak perlu kunker ke Jerman & Meksiko

Beda sistem, Perludem sebut DPR tak perlu kunker ke Jerman & Meksiko Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai rencana kunjungan kerja anggota Pansus RUU Pemilu DPR ke Jerman dan Meksiko tidak diperlukan. Direktur Eksekutif Titi Angraini menyebutkan sistem pemilu kedua negera tersebut berbeda dengan Indonesia.

"Sistem kita berbeda dengan mereka (kedua negara). Jerman misalnya, menggunakan sistem e-voting dan tribunal election," kata Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3).

Lebih lanjut, Titi menegaskan bahwa tidak ada sistem pemilu yang lebih baik. Yang ada hanyalah sistem pemilu yang cocok.

Orang lain juga bertanya?

"Sebenarnya tidak ada sistem pemilu yang lebih baik. Yang ada adalah sistem pemilu yang sesuai," tegasnya.

Munculnya wacana untuk mengubah sistem Pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional terbuka terbatas, dikarenakan adanya anggapan bahwa rakyat mengalami kesulitan dalam Pemilu Legislatif.

Namun Titi tak sepakat dengan anggapan itu. Menurutnya, sistem proporsional terbuka yang telah diberlakukan di pemilihan legislatif lalu masih tetap harus dipertahankan, sebab dari hasil penelitian menunjukkan bahwa rakyat masih menginginkan sistem proporsional terbuka dan tidak perlu diganti.

"Pemilih kita 70 persen mengaku tidak alami kesulitan dalam memilih calon," ujar Titi.

Survei yang dilakukan Perludem mengambil sampel 400 responden dari 2.400 responden survei nasional dengan usia 17 tahun ke atas.

"Adapun dari hasil itu ditemukan, Sebagian besar responden memilih kandidat (86 persen) sedangkan yang memilih partai hanya 14 persen," terangnya.

Ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung lebih suka langsung memilih calon dari pada memilih partai.

"Alasannya, 94,6 persen merasa lebih mudah dalam proses memilih dan 69,4 persen menyatakan lebih mudah untuk menagih janji di kemudian hari," ungkap Titi.

Sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilihan di mana pemilih tidak memilih partai, melainkan memilih kandidat atau calon anggota legislatif. Sedangkan sistem proporsional terbuka terbatas rakyat memilih partai, lalu partai yang menentukan anggota yang akan duduk di Parlemen.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Pantau Pemilu di Jerman, Pastikan Pengamanan Siap Dilakukan
Kompolnas Pantau Pemilu di Jerman, Pastikan Pengamanan Siap Dilakukan

Diskusi pun dilakukan bersama dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Berlin

Baca Selengkapnya
Tunggu Masukan DPR dan Parpol, Kemendagri Tegaskan Tak Buru-Buru Putuskan soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
Tunggu Masukan DPR dan Parpol, Kemendagri Tegaskan Tak Buru-Buru Putuskan soal Usulan Pilkada Lewat DPRD

Baru-baru ini, muncul usulan kepala daerah dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Selengkapnya
PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta

PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.

Baca Selengkapnya
PKB soal Pilgub Lewat DPRD: Bukan Bajak Hak Rakyat, Tapi Kekuasaan Tertinggi Diserahkan ke Perwakilannya
PKB soal Pilgub Lewat DPRD: Bukan Bajak Hak Rakyat, Tapi Kekuasaan Tertinggi Diserahkan ke Perwakilannya

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan wacana pilkada oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

Baca Selengkapnya
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban KPU Usai Prabowo Usul Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD
VIDEO: Jawaban KPU Usai Prabowo Usul Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

Komisioner KPU Idham Holik enggak berkomentar lebih jauh mengenai usulan tersebut

Baca Selengkapnya
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan

Diksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Hidupkan Lagi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Karena Angka Golput Pilkada 2024 Tinggi
Pemerintah Hidupkan Lagi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Karena Angka Golput Pilkada 2024 Tinggi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Baca Selengkapnya
KPU Terapkan Tiga Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri
KPU Terapkan Tiga Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri

Kami tegaskan agar para peserta Pemilu menghormati kebijakan luar negeri negara masing-masing tersebut," kata Idham Kholik.

Baca Selengkapnya
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain

Chico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya