Begini Nasib ART Sedang Hamil yang Mencuri Uang Pelatih Dewa United
Merdeka.com - Entah apa yang ada di pikiran Natali Mantei (35), hingga nekat mengutil uang majikannya yang biasa ditaruh korban di lemari kitchen set apartemen kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Beruntung, sang majikan yang merupakan pelatih klub sepak bola Dewa United, memaafkan perbuatan bekas Asisten Rumah Tangga (ART)-nya yang sempat diproses hukum di Polres Tangerang Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Silpia Rosalina menjelaskan, pelaku NM, telah memenuhi syarat diberikannya Restorative Justice.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Selain itu, mantan majikan pelaku juga memaafkan segala perbuatan pelaku tanpa syarat agar memperoleh keadilan restorative.
"Pada dasarnya secara syarat Restorative Justice-nya terpenuhi. Dan ini RJ tanpa syarat, bahwa korban memaafkan tanpa embel-embel seperti korban minta ganti rugi. Itu yang dibilang tanpa syarat," kata Silpia di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Senin (26/6).
Pelaku Dipercaya Mengurus Keperluan Rumah Tangga Korban
Silpia mengatakan, NM adalah seorang ART, yang biasa mengurusi keperluan rumah tangga keluarga RJ, yang berkebangsaan Belanda yang merupakan pelatih klub sepak bola di Tangerang.
"Ini dia ART orang barat, suami-istri. Dia (pelaku) dipercaya untuk mengelola keuangan," ujar dia.
Silpia menduga, karena sudah sangat dipercaya keluarga bule itu, pelaku yang memiliki kebutuhan tinggi untuk mencukupi rumah tangganya mencuri uang milik majikannya.
"Dia punya kebutuhan-kebutuhan. Lagi hamil, dan itu lah timbul niat dia menguasai uang yang dikelola oleh tersangka ini. Akhirnya dia mencuri dan menggunakan untuk keperluan pribadinya," ujar dia.
Pengakuan Pelaku
Natali mengaku sangat menyesal dengan aksinya mencuri di rumah sang majikan. Hal itu dia lakukan untuk memenuhi kebutuhan seorang anak dan keluarga adik kandungnya yang mengalami kekurangan secara fisik sejak kecil.
"Jadi saya itu menghidupi satu anak saya dan keluarga adik saya. Dia punya penyakit dari kecil, suaminya juga begitu. Jadi enggak bisa bekerja," aku Natali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaMN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.
Baca Selengkapnya