Begini pandangan KPK soal kabar napi Sukamiskin gampang plesiran
Merdeka.com - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, dikabarkan suka pelesiran. Keluar masuknya narapidana di lapasnya koruptor itu dikupas Tempo edisi Senin 6 Februari lalu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, dengan dipindahkannya narapidana ke tempat lebih terisolir bukan berarti membuat para narapidana itu kapok. "Disimpan ke pulau terluar bagaimana kalau masih mewah-mewah.Kalau di kota bagus jugakan sama saja," kata Saut usai menghadiri kick-off meeting Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (10/2).
Sebelumnya, Kanwil Kemenkum HAM Jabar sendiri memindahkan terpidana Anggoro Widjodjo dan Romi Hurton mantan Wali Kota Palembang ke itu ke Lapas Gunung Sindur. Dipindahkannya dua narapidana itu sebagai hukuman karena diduga melakukan penyimpangan saat izin keluar lapas dengan dalih izin luar biasa.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
Dari situ, Saut merasa kepercayaan publik akan hukuman terhadap para koruptor menjadi lemah. Sebab banyak yang beranggapan bahwa orang yang sudah melakukan tindak kejahatan luar biasa, seperti koruptor malah bisa berkeliaran.
"Orang akan mikir korupsi bisa ke mana-mana. Enggak boleh itu. Kan keadilan tetap harus ditegakkan," ujarnya.
Dia menilai kejahatan luar biasa seperti korupsi harus ditangani secara menyeluruh mulai dari penyelidikan, penyidikan, bahkan sampai menjadi terpidana. Baginya seluruh instrumen yang bekerja harus kompak. Menurutnya, mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem atau criminal justice system harus lebih baik.
"Jadi harus teliti mulai dari, sampai memenjarakan orang. Karena kalau ga kompak korupsi ga akan habis-habis," ujarnya.
Dia mengaku, masih ada kelemahan dalam standar operasional prosedur (SOP) hingga napi di Sukamiskin keluyuran. "Kita mulai mengatakan aturan narapidana harus detail. Kalau misalkan nih, sakitnya harus minggu gimana. Boleh enggak jalan-jalan. Makannya sop harus detail. Enggak bisakan kita ngontrol kalau enggak ada SOP-nya," tegasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaTiket penerbangan dari Banjarmasin menuju Surabaya
Baca Selengkapnya