Belasan kali mencuri, dua bandit pecah kaca dibekuk polisi
Merdeka.com - Belasan kali mencuri barang dalam mobil, dua bandit jalanan diringkus tim Reskrim Polsek Jatiuwung, Tangerang. Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi menegaskan, kedua pelaku berinisial HH (36) dan II (35), kerap mencuri barang di dalam mobil, yang dilakukan dengan cara memecahkan kaca mobil korbannya.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,6 juta, pecahan Busi dan satu sepeda motor Yamaha Mio Soul B6866 CPQ.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakan keduanya, di tempat berbeda," kata Harley Silalahi dalam rilis kasus di kantornya, Selasa (9/1).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Menurut dia, kedua pelaku merupakan spesialis pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Berdasarkan laporan yang masuk, pelaku juga sudah belasan kali melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
"Ini modus lama, dengan memecahkan kaca mobil korban menggunakan busi," kata dia.
Aksi terakhir, lanjut Harley, dilakukan keduanya di Taman Cibodas, Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada 30 Desember 2017 silam.
Dari laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku. "Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Dan setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku berhasil ditangkap," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya