Belasan penghuni indekos kabur usai tahu kamar mandi dipasang CCTV
Merdeka.com - Sebanyak 14 penghuni meninggalkan indekos usai terungkapnya CCTV yang dipasang di kamar mandi oleh pemilik berinisial A. Pantauan di indekos daerah Kecamatan Curug, Kota Serang tersebut, penghuni yang sebagian besar mahasiswi Universitas Islam Negeri Banten terlihat sunyi.
Selain itu, ruko aksesoris mobil milik A yang berada di depan rumah juga tutup, tidak terlihat aktivitas seperti biasanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku telah memasang CCTV selama dua tahun terakhir. Setelah mengetahui adanya CCTV di dalam kamar mandi, para penghuni melaporkan ke Polres Serang Kota.
-
Apa yang ditemukan di tempat tinggal tersebut? Diperkirakan berusia 16.800 tahun, tempat tinggal di gua La Garma di Cantabria tampak hampir tak berubah sejak penduduk kuno meninggalkan situs tersebut. Bahkan, perkakas dan artefak lainnya masih berserakan di lantai.
-
Siapa yang tinggal di rumah tak layak huni? Sudah 15 tahun terakhir, ia tinggal di bangunan tak layak itu bersama suami dan seorang anaknya.
-
Apa yang ditemukan di permukiman tersebut? Karena ukuran struktur dan elemen arsitekturnya, para arkeolog berpendapat struktur tersebut mungkin merupakan bangunan umum atau kuil, salah satu contoh tertua yang ditemukan hingga saat ini di Dataran Rendah Yudea.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Pihak Kepolisian telah menghentikan kasus tersebut, karena tidak adanya bukti kuat yang menyeret pelaku ke tindak pidana.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan kasus tersebut dihentikan, tidak ada unsur pidana karena tidak ada konten yang rekam. Untuk UU ITE, tidak ada konten yang disebar oleh pelaku," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Selasa (1/8).
Kapolres juga mengungkapkan pelaku juga telah melakukan musyawarah terhadap para korban. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara tujuh tahanan Rutan Salemba kabur terbongkar. Mereka kabur dengan memotong teralis besi penjara.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaWilly menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaMahasiswi KKN dikabarkan diusir warga dari lokasi KKN, lantaran menyebut gadis desa tak ada yang cantik di akun Instagram pribadi.
Baca SelengkapnyaMomen pria mendapat tetangga kamar kosnya dipenuhi sampah dan botol bekas berisi air kencing. Begini penampakannya yang menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPengidap hoarding disorder kerap tidak merasa jika apa yang dialaminya adalah gangguan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca Selengkapnya