Belum Beroperasi Pascaterbakar, Perusahaan Pakan Ternak Bekasi Diingatkan Tetap Bayarkan Hak Pegawai
Pemkab Bekasi juga mengingatkan perusahaan soal jaminan sosial pegawainya yang tewas.
Sejak terbakar hebat pada awal November 2024 kemarin hingga mengakibatkan sembilan karyawan tewas, PT Jati Perkasa Nusantara yang berlokasi di Jalan Kaliabang Tengah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi belum kembali beroperasi.
Meski demikian, seluruh karyawan perusahaan yang memproduksi pakan ternak itu tetap harus mendapatkan hak-haknya.
"Hak mereka harus tetap dibayarkan, enggak bisa diabaikan, mereka kan belum PHK, mereka masih karyawan PT tersebut dan masih dijamin, kita akan memantau terus," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Januk Suwardi, Jumat (8/11).
Suwardi mengatakan, pada kasus ini pihaknya juga akan mempertanyakan jaminan sosial untuk sembilan korban tewas. Karena sampai saat ini belum ada keluarga korban yang melapor ke pihaknya.
"Bagaimana ini jaminan sosialnya, DKP-nya? Saya konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan, saya dapat informasi dari kabidnya bahwa yang sembilan itu sedang melengkapi bekas, berkas untuk jaminan kematiannya, tapi dari sekian itu keluarga korban belum ada yang melapor ke Disnaker," ucapnya.
Selain soal jaminan sosial sembilan korban tewas, Pemerintah Kota Bekasi juga akan mempertanyakan nasib pekerja PT Jati Perkasa Nusantara. Karena pasca musibah kebakaran, karyawan perusahaan tersebut belum kembali bekerja.
"Langkah-langkah apa sih perusahaan terkait adanya musibah ini, otomatis kan karyawan nggak bisa bekerja, nah jangan sampai karyawan juga akhirnya tidak jelas statusnya. Itu tujuan kita, mengklarifikasi ke manajemen perusahaan," katanya.
PT Jati Perkasa Nusantara terbakar pada Jumat (1/11) pagi. Dalam peristiwa itu, ada sembilan orang tewas dan empat luka-luka. Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.
Dari sembilan korban tewas, salah satunya yakni Rahmat (42). Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Jalan Malaka Baru RT02 RW01, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dan langsung dimakamkan hari ini.
Rahmat merupakan operator forklift. Korban baru setahun bekerja di perusahaan tersebut. Jenazah korban teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA.