Berita Utama
-
guru ngaji cabul
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
-
gus dur
Bamsoet Serahkan Surat Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden ke Keluarga
-
kriminal
Rampok Perempuan Beraksi Siang Bolong, Nenek Pemilik Warung Dicekik dan Dipukul sampai Pingsan
-
guru dan murid di gorontalo
Update Guru Setubuhi Murid di Gorontalo: Siapa yang Menemani Korban dan Jadi Tempatnya Bercerita?
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Survei Poltracking: 86,5 Persen Responden Puas dengan Kinerja Jokowi
-
Istana soal Investasi Asing Perdana di IKN: Tanda Rasa Percaya dari Investor Global
-
6 Juta Data NPWP Bocor, Ini yang Dilakukan Menkominfo
-
Jokowi Groundbreaking Pembangunan Universitas Muhammadiyah Berau
-
10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi di Mata Pedagang Pasar Kaltim
Berita Utama Lainnya
-
lanud husein sastranegara
Gelar Lomba Baris-berbaris, Lanud Husein Sastranegara Pupuk Disiplin Siswa SLTP & SLTA
-
andrew andika
Terungkap, Ada Influencer yang Ditangkap Bersama Andrew Andika Terkait Penggunaan Narkoba
-
din syamsuddin
Sekelompok Orang Tak Dikenal Bubarkan Paksa Diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta
Sebelumnya disampaikan, bahwa data korban yang meninggal dunia berjumlah 15 orang dan masih dalam pencarian 25 orang.
Tragisnya, terdapat paku pada kayu tersebut. KAF tewas usai lemparan kayu berpaku itu terkena di kepalanya.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan korban berinisial KAF (13).
Retno menyampaikan bahwa rapat tahunan tersebut juga menghasilkan pengurus baru
Acara ini menjadi ajang penghargaan paling bergengsi dalam menghormati instansi dan individu memberikan kontribusi signifikan terhadap kreativitas dan inovasi.
Pihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Keputusan MA itu membuat Surya Darmadi tetap dipenjara 16 tahun dan denda Rp2,2 triliun.
Kepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.
Laporan ini pun teregister dalam nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024.
Bawaslu memutuskan KPU melanggar dalam mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR dari PKB.