Berdalih Tak Punya Uang, Carlos Dameloh Gasak Toko Jam di Samarinda
Merdeka.com - Carlos Dameloh (43), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan Polisi Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diduga menggasak toko jam dan mencuri 100 arloji berbagai merek, dengan catatan kerugian Rp 27,4 juta. Empat temannya masih diburu polisi.
Carlos ditangkap siang tadi, saat keluyuran di kawasan pusat niaga kompleks Citra Niaga. Aksi pencurian itu terjadi di salah satu toko jam pada 11 November 2018.
"Dia ini mencuri tanggal 11 November. Kita lidik, kita cari, dan kita tangkap tadi," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Sabtu (1/12).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Purwanto menerangkan, aksi pencurian itu diketahui pemilik toko, sekira pukul 09.00 Wita, saat akan membuka toko. "Begitu mau buka toko, pintu rolling door sudah rusak," ujar Purwanto.
Pemilik toko pun panik. Di dalam toko pun terlihat berantakan. Setelah diinventarisir, 100 arloji berbagai merek raib dari dalam toko. "Dalam laporannya, korban mengalami kerugian Rp 27,45 juta," tambah Purwanto.
Diduga, pelaku merusak pintu toko dini hari sebelumnya. Beruntung, aksinya terlihat warga. Berbekal informasi warga sekitar, akhirnya polisi menangkap Carlos. "Ada 4 temannya pelaku diduga ikut membobol toko, masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Purwanto.
Carlos mengakui perbuatannya. Dia berdalih memerlukan uang. Sebagian arloji curiannya sudah dijual. Dia kini mendekam di penjara, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Untuk barang bukti, sedang dalam pencarian barang," tutup Purwanto.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaBunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaToko emas di Kota Parepare dibobol maling pada Selasa (25/7) pukul 08.00 Wita. Pencurian itu membuat heboh warga dan videonya ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca Selengkapnya