Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu BPK 1,5 Jam, KPK Bahas Dugaan Korupsi di Asabri

Bertemu BPK 1,5 Jam, KPK Bahas Dugaan Korupsi di Asabri Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Pejompongan Raya Jakarta Pusat, Rabu sore (15/1). Dia bersama ditemani ketiga Wakilnya Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.

Pantauan di lapangan, para petinggi di KPK itu tiba sekira pukul 17.10 WIB. Firli nampak memakai batik dan celana panjang bahan hitam. Kedatangannya disambut Ketua beserta Jajaran di BPK.

Firli pun langsung berjalan ke arah lift di gedung tersebut. Entah apa yang dibicarakan selama hampir 1 jam 30 menit karena pertemuan digelar secara tertutup. Firli bersama komisioner lalu meninggalkan Gedung BPK pada pukul 18.55 WIB.

Dikonfirmasi secara terpisah ke salah sumber, pertemuan itu membahas masalah PT Asabri.

"Berkunjung ke sana sehubungan dengan PT Asabri," kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan membahas kasus dugaan korupsi di PT Asabri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis 16 Januari 2020 besok.

"Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. Besok, Kamis akan koordinasi dengan KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Ghufron mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait permintaan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Hingga kini, Ghufron mengaku masih menunggu informasi terkait kerugian negara tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencana akan di sampaikan pada Kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," kata dia.

Sementara itu, BPK masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp16 triliun.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada KPK untuk kemudian ditindaklanjuti. "Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP