Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, eks Kapolri Bambang Hendarso angkat bicara soal Antasari

Besok, eks Kapolri Bambang Hendarso angkat bicara soal Antasari Rilis kasus narkoba jaringan internasional di RS Polri. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merasa keberatan dengan tudingan fraksi Demokrat soal Polri memfasilitasi mantan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar untuk menyerang mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tito menegaskan, kedatangan Antasari ke Bareskrim bukan untuk melaporkan SBY.

Menurutnya, Antasari datang untuk melaporkan dugaan kesaksian palsu Elsa dan Jeffery soal SMS mengatasnamakan Antasari kepada Nasruddin Zulkarnaen sebelum meninggal. Elsa dan Jeffery dilaporkan dengan tuduhan pasal 318 soal persangkaan palsu.

Selain melaporkan Elsa dan Jeffery, kata Tito, Antasari juga melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ke Propam Mabes Polri karena dinilai lamban mengusut laporan SMS gelap. Serta dugaan petugas membiarkan adanya rekayasa atau menghilangkan barang bukti.

Orang lain juga bertanya?

"Yang bersangkutan datang ke Mabes Polri justru untuk melaporkan anggota Polri. Karena yang dilaporkan anggota Polri para penyidik yang dilaporkan termasuk Pak Kapolda Metro. Jadi yang dilaporkannya Pasal 318, jadi mohon maaf bukan melaporkan Pak SBY. Bukan," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan penyidik kasus pembunuhan Nasrudin merasa keberatan dengan laporan Antasari. Oleh karena itu, lanjutnya, Bambang akan menyampaikan keterangan resmi soal kasus yang menjerat Antasari dalam waktu dekat.

"Ya ini penyidik semua berkeberatan dan besok yang memimpin langsung saya mendapat kabar adalah Pak Bambang Hendarso sendiri yang memberikan keterangan resmi," jelas dia.

Sebenarnya, lanjut Tito, laporan Antasari sudah diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan kasusnya. Hanya saja, Antasari mengaku memiliki bukti lain.

"Ini dan kami sudah memberikan keterangan resmi bahwa ini sudah masuk ke materi persidangan dan hakim memutuskan bukan semata-mata masalah itu. Jadi empat item ini sudah dikesampingkan oleh hakim tapi dia memiliki bukti-bukti lain," tuturnya.

Terkait pelaporan Antasari, Tito mengungkapkan jika Antasari mempertanyakan soal dugaan penghilangan atau rekayasa bukti pembunuhan Nasrudin. Pertama, alasan Polri tidak menggunakan baju Nasrudin sebagai barang bukti. Kedua, masalah peluru yang ditembakan kepada Nasrudin. Adapula laporan Antasari soal SMS gelap.

"Ada empat item di sana, yang dilaporkan satu mengenai baju, kenapa pakaiannya tidak dijadikan barang bukti pakaian Nasrudin. Berarti petugas dianggap menghilangkan," terangnya.

"Kemudian kedua masalah peluru. Kenapa dikatakan ada tiga tembakan, tapi kenyataanya dua tembakan. Ini kemudian ada SMS, yang menurut dia itu SMS itu tidak pernah ada. Jadi dikatakan dalam SMS itu mengatakan Nasrudin di dalam persidangan jaksa menggatakan ini ada SMS kita sama-sama tahu," sambungnya.

Untuk itu, Tito membantah jika Polri memfasilitasi Antasari untuk menyampaikan pernyataan yang menyerang SBY. Sebab, pernyataan Antasari disampaikan setelah selesai mengajukan laporan.

"Cuma pada waktu keluar cuma mungkin dilakukan pmeriksaan yang bersangkurtan memberikan komentar yang lain yang mengarah kepada bapak SBY dan kemudian ada laporan lagi, dari beliau kepada pak SBY terhadap pencemaran nama baik fitnah ini kita proses jadi tidak ada kita setting," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!

Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME

Baca Selengkapnya
PDIP: Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku
PDIP: Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku

Menurut Chico, pemanggilan Hasto tentu dikaitkan dengan aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Haris Azhar Bahas Buku Putih Diketahui Asing dengan Jenderal TNI di Sidang
VIDEO: Nada Tinggi Haris Azhar Bahas Buku Putih Diketahui Asing dengan Jenderal TNI di Sidang

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini

Ronny heran dengan adanya panggilan pemeriksaan kasus yang mempersoalkan terkait kritik terhadap pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya