Besok, KPK Kembali Periksa Anak Menkumham Yasonna Laoly
Merdeka.com - Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T. Laoly mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan ketidakhadiran anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu lantaran mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
"Saksi yang tidak hadir adalah atas nama Yamitema Laoly, wiraswasta diperiksa untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/11).
Yamitema sejatinya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Chrystelina mengatakan, pemeriksaan Yamitema direncanakan akan dijadwalkan ulang besok. "Mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok," tutupnya.
Yasonna Tepis Anaknya Terlibat Kasus Suap
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjelaskan, anaknya Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly yang dipanggil dipanggilan KPK lantaran seorang pengusaha. Tetapi, dia memastikan, anaknya tersebut tidak terlibat terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
"Jadi gini dia dipanggil karena business man, ada tapi selama 3 tahun ini urusan di kota Medan dia enggak terlibat," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Namun, dia mengatakan, anaknya tidak hadir lantaran surat pemanggilan tersebut belum sampai ke tangan Yamitema.
"Hanya hardcopy panggilan itu belum nyampe sama dia. Udahlah Jadinya saya bikin aja surat, kalau belum dapat. Jadi dia di Jakarta, kemarin itu urusan bisnis. Belum dapat," ungkap Yasonna.
Yasonna Pastikan Anaknya Siap Dipanggil KPK
Politikus PDIP ini mengklaim jika anaknya sudah mendapatkan surat tersebut akan memenuhi panggilan KPK.
"Oh iya pasti dong, warga negara yang baik harus seperti itu," ungkap Yasonna.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
KPK Periksa Anak Menkum HAM Yasonna Laoly
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari.
"Yang bersangkutan (Yamitema Laoly) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS saat dikonfirmasi, Senin (11/11).
Selain Yamitema, penyidik juga menjadwalkan memeriksa istri Wali Kota non aktif Medan Tengku Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Rita juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari.
Rita sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Rita masuk ke ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara Yamitema masih belum terlihat di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Dua Birokrat Juga Dijerat
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk di antaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaKeluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023
Baca SelengkapnyaMentan Syahrul Yasin Limpo bersama elite partai NasDem bakal memberikan keterangan di gedung NasDem Tower.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDua keluarga SYL yang diperiksa penyidik yakni anaknya, Indira Chuanda Thita Syahrul, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah
Baca Selengkapnya