Bikin geleng-geleng, ibu rumah tangga layani 'delivery order' miras
Merdeka.com - Upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat (pekat) lewat razia terus dilakukan di berbagai daerah. Namun para pelaku tak kalah akal.
Berbagai modus digunakan. Bahkan pelakunya tak jarang adalah seorang wanita ibu rumah tangga.
Di Klaten, seorang ibu rumah tangga bernama Novita Wardani (22) nekat menjual miras jenis ciu. Setelah mendapatkan pesan melalui SMS, warga Jetiswetan, Pedan, Kabupaten Klaten itu akan mengantarkannya cepat langsung ke konsumen.
-
Bagaimana cara Si Manis Mart mendapatkan barang? Program itu merupakan bentuk kolaborasi Pemprov Jateng dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Satgas Pangan, Bank Indonesia, Bulog, BPS, dan BUMD.
-
Apa yang Mira Hayati beli dari Rizky Billar? Mira Hayati, yang sering dipanggil Ratu Emas, baru-baru ini membeli mobil mewah yang dimiliki oleh Rizky Billar.
-
Apa yang dibeli penjual cilok di Majalengka? Siang itu, Irfan datang ke sebuah lapak hewan kurban dengan membawa tas hitam lumayan besar. Dia kemudian menemui sang penjual untuk membeli seekor kambing untuk dikurbankan di hari raya Iduladha.
-
Bagaimana cara Mira membayar mobil dari Rizky Billar? Mira segera menyetujui harga yang ditawarkan oleh Billar, yakni sebesar Rp3 miliar, tanpa melakukan negosiasi. Bahkan, Mira telah menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang sama, yang membuat Lesti dan Rizky Billar terkejut saat melihatnya.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
"Dia melayani setiap pembeli, mereka berkomunikasi lewat SMS. Kemudian pelaku mengantarkan pesanannya kepada pelanggan di tempat yang telah disepakati," ujar Kapolsek Pedan AKP Parnoto, Kamis (23/02).
Parnoto mengatakan, modus yang dijalankan oleh pelaku akhirnya terendus oleh unit Reskrim Polsek Pedan. Melalui operasi pekat, petugas dapat mendeteksi transaksi miras di wilayah Jetiswetan. Selanjutnya Kanit reskrim yang memimpin operasi tersebut langsung dengan mendatangi rumah pelaku.
"Saat kita datangi pelaku terbukti menyimpan miras jenis ciu murni sebanyak 3 botol dengan total 4,5 liter. Saat kami tanyakan izinnya, dia tidak dapat menunjukkan. Dia kami kenakan sangsi tipiring sesuai perda Kabupaten Klaten," ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Pedan, Aiptu Bekti.
Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti berupa 3 botol ciu murni kini dibawa ke Mapolsek Pedan guna dilakukan pemeriksaan. Bila terbukti, pelaku akan dikenakan tipring karena melanggar perda nomor 28 / 2002 tentang peredaran miras di Kabupaten Klaten.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaMiras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca SelengkapnyaBegini nasib suami polisi waktu sang istri pesan paket COD di alamat kantor. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaMomen seorang ibu bawakan bekal untuk teman satu tim anaknya di kantor usai anaknya mengadu bekalnya sering diminta ini viral, curi perhatian.
Baca SelengkapnyaUsaha ini bermula dari suami Qori yang memiliki ketertarikan dalam dunia kuliner.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaKasih sayang ibu pada anaknya memang tak perlu diragukan lagi.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita membagikan pengalamannya saat menerima paket dari kurir
Baca SelengkapnyaViral takjil di Kudus ramai pembeli laki-laki. Bahkan dagangannya sampai ludes terjual.
Baca SelengkapnyaAksi wanita memberi makan ke pengemudi ojol yang menerima pesanannya ini pun dibanjiri pujian warganet.
Baca SelengkapnyaTak perlu hal-hal mewah, ia sudah merasa dihargai dengan perlakuan sederhana suaminya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dari mana tersangka belajar merakit bom.
Baca Selengkapnya