Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blak-Blakan Mahfud MD Bongkar Modus Korupsi BTS 4G Kominfo

Blak-Blakan Mahfud MD Bongkar Modus Korupsi BTS 4G Kominfo Mahfud MD. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menko PolhukamMahfud MD buka-bukaan mengenai modus dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo. Mahfud membongkar praktik rasuah dalam proyek menara BTS setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

Penunjukan Mahfud sebagai Plt Menkominfo setelah sebelumnya Presiden Jokowi mencopot Johnny G Plate sebagai Menkominfo. Pencopotan politisi Partai NasDem tersebut dilakukan usai Johnny Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Setelah menjadi Plt Menkominfo, Mahfud langsung mengumpulkan atau mengundang mantan Menkominfo. Hal ini dilakukan untuk membahas nasib proyek menara Base Transceiver Station (BTS).

"Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus. Saya sudah panggil mantan-mantan menteri itu, Menkominfo. 'Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok rusaknya baru sekarang?' gitu," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5).

Awal Mula Korupsi BTS

Selain mengumpulkan mantan Menkominfo, Mahfud juga mulai mengungkap awal mula korupsi BTS. Sebelum mengungkap awal kasus korupsi BTS, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lebih dulu mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo. Terutama hal khusus terkait dengan munculnya kasus korupsi BTS.

Usai mempelajarinya, Mahfud menyebut, jika proyek BTS adalah proyek yang sudah direncanakan sejak lama dan penting bagi rakyat.

"Jadi harus diteruskan. Itu (BTS) berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," kata dia.

Mahfud menambahkan, masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp10 triliun di tahun 2020-2021. Namun celakanya, pada Desember saat laporan harus disampaikan penggunaan dananya dan harus dipertanggungjawabkan, nyatanya hingga Desember 2021 barangnya nihil.

"Alasannya Covid, jadi minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar 2020-2021," kata Mahfud.

Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS Lebih dari Rp8 Triliun

Mahfud mengungkapkan, kasus korupsi BTS yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun tersebut menggunakan alasan Covid-19 untuk menunda laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Rp10 triliun.

"Masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp 28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp 10 triliun di tahun 2020-2021. Namun, pada Desember saat laporan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan, hingga Desember 2021 hasil towernya tidak ada alasannya Covid-19," kata Mahfud usai menghadap Presiden Jokowi.

Mahfud menyebut, laporan akhirnya diminta penundaan hingga Maret 2022. Padahal, seecara hukum menurutnya hal itu menyalahi aturan.

"Sampai Desember 2021 barangnya tidak ada. BTS itu tower-towernya itu tidak ada, alasan Covid jadi minta perpanjangan sampe perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi sampai 21 Maret utk itu,” ujar Mahfud.

Usai laporan masuk, kejanggalan disebutnya belum usai. Laporan tersebut berisi 1.100 tower dari total target 4.200 tower yang dicairkan dengan dana Rp10 triliun lebih tersebut. Namun setelah diperiksa satelit, tercatat hanya ada 958 yang terdeteksi.

Namun dari 958 tower itu menurut Mahfud, tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak. Sebab sesudah diambil 8 sampel, tower itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.

Mahfud lalu berandai, jika tower yang dilaporkan berfungsi, nilai anggarannya dipastikan tidak mencapai Rp10 triliun dan hanya sekira Rp2, 1 triliun. Artinya, selisih dari dana tersebut yang diduga telah terjadi rasuah.

"Masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp8 koma sekian triliun," papar dia.

Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke Tiga Parpol

Selain itu, Mahfud juga mengaku mendapatkan kabar atau informasi soal aliran dana dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Informasi itu selanjutnya dilaporkannya ke Presiden Jokowi.

Informasi yang sudah dilaporkan kepada Jokowi pun dianggapnya sebagai gosip politik. Mahfud tak ingin masuk ke ranah itu karena bakal menimbulkan kemelut politik.

"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'" kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Kasus Korupsi BTS Tak Ada Kaitan dengan Calon Pilpres 2024

Meski mendengar informasi tersebut, Mahfud memastikan kasus yang menyeret Johnny Plate ini adalah murni dugaan korupsi dan tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024.

Mahfud menjelaskanm penyidikan kasus ini sudah dimulai Juni 2022. Sebelum menetapkan tersangka, Kejagung sudah memperpanjang penyidikan perkara tersebut mulai Maret hingga Mei.

"Juni lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun," tegas Mahfud.

Mahfud memastikan, tak ada unsur politisasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun itu. Diketahui, Johnny G. Plate sempat menjadi sekretaris jenderal DPP Partai NasDem dan kini jabatan itu telah digantikan oleh Plt Sekjen Hermawi Taslim.

"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya, dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata," kata Mahfud.

Persilakan BPKP Audit di Kemenkominfo

Dengan adanya korupsi ini, Mahfud pun mempersilahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit di Kominfo. Tujuannya, agar kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo bisa diusut secara transparan.

"Saudara, hal lain, satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk, memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Mahfud mempersilakan kapan saja BPKP masuk ke kantor Kominfo. Sebab, sebelumnya mesti ada permintaan dari penegak hukum ketika BPKP ingin melakukan pemeriksaan.

"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk, harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," ucap Mahfud.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo

Kominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Achsanul memakai rompi khas tersangka setelah Jampidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi
Jokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi

Jokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar

Uang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Selengkapnya
Segini Total Harta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M
Segini Total Harta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS! Peringatan Mahfud ke Menkominfo Budi Arie
VIDEO: TEGAS! Peringatan Mahfud ke Menkominfo Budi Arie "Hati-Hati Keluar Masuk Uang!"

Menko Mahfud MD memberi wejangan tegas terhadap Menkominfo Budi Arie dan Wakil Menkominfo Nezar Patria.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tagih Janji Menkominfo Soal Proyek BTS: Jangan Siap-Siap, Saya Catat!
VIDEO: Jokowi Tagih Janji Menkominfo Soal Proyek BTS: Jangan Siap-Siap, Saya Catat!

Presiden Jokowi meminta agar Menkominfo Budi tak hanya sekedar janji.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya

Jokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Sampai Kantor Kominfo, Menkominfo Budi Kasih Saranghaeyo
Sampai Kantor Kominfo, Menkominfo Budi Kasih Saranghaeyo

Budi Arie Setiadi baru saja dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya