Blak-Blakan Mahfud MD Bongkar Modus Korupsi BTS 4G Kominfo
Merdeka.com - Menko PolhukamMahfud MD buka-bukaan mengenai modus dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo. Mahfud membongkar praktik rasuah dalam proyek menara BTS setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Penunjukan Mahfud sebagai Plt Menkominfo setelah sebelumnya Presiden Jokowi mencopot Johnny G Plate sebagai Menkominfo. Pencopotan politisi Partai NasDem tersebut dilakukan usai Johnny Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Setelah menjadi Plt Menkominfo, Mahfud langsung mengumpulkan atau mengundang mantan Menkominfo. Hal ini dilakukan untuk membahas nasib proyek menara Base Transceiver Station (BTS).
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kapan Mahfud jadi Plt Menkominfo? Pada Jumat 19 Mei 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
"Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus. Saya sudah panggil mantan-mantan menteri itu, Menkominfo. 'Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok rusaknya baru sekarang?' gitu," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5).
Awal Mula Korupsi BTS
Selain mengumpulkan mantan Menkominfo, Mahfud juga mulai mengungkap awal mula korupsi BTS. Sebelum mengungkap awal kasus korupsi BTS, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lebih dulu mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo. Terutama hal khusus terkait dengan munculnya kasus korupsi BTS.
Usai mempelajarinya, Mahfud menyebut, jika proyek BTS adalah proyek yang sudah direncanakan sejak lama dan penting bagi rakyat.
"Jadi harus diteruskan. Itu (BTS) berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," kata dia.
Mahfud menambahkan, masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp10 triliun di tahun 2020-2021. Namun celakanya, pada Desember saat laporan harus disampaikan penggunaan dananya dan harus dipertanggungjawabkan, nyatanya hingga Desember 2021 barangnya nihil.
"Alasannya Covid, jadi minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar 2020-2021," kata Mahfud.
Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS Lebih dari Rp8 Triliun
Mahfud mengungkapkan, kasus korupsi BTS yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun tersebut menggunakan alasan Covid-19 untuk menunda laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Rp10 triliun.
"Masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp 28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp 10 triliun di tahun 2020-2021. Namun, pada Desember saat laporan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan, hingga Desember 2021 hasil towernya tidak ada alasannya Covid-19," kata Mahfud usai menghadap Presiden Jokowi.
Mahfud menyebut, laporan akhirnya diminta penundaan hingga Maret 2022. Padahal, seecara hukum menurutnya hal itu menyalahi aturan.
"Sampai Desember 2021 barangnya tidak ada. BTS itu tower-towernya itu tidak ada, alasan Covid jadi minta perpanjangan sampe perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi sampai 21 Maret utk itu,” ujar Mahfud.
Usai laporan masuk, kejanggalan disebutnya belum usai. Laporan tersebut berisi 1.100 tower dari total target 4.200 tower yang dicairkan dengan dana Rp10 triliun lebih tersebut. Namun setelah diperiksa satelit, tercatat hanya ada 958 yang terdeteksi.
Namun dari 958 tower itu menurut Mahfud, tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak. Sebab sesudah diambil 8 sampel, tower itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.
Mahfud lalu berandai, jika tower yang dilaporkan berfungsi, nilai anggarannya dipastikan tidak mencapai Rp10 triliun dan hanya sekira Rp2, 1 triliun. Artinya, selisih dari dana tersebut yang diduga telah terjadi rasuah.
"Masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp8 koma sekian triliun," papar dia.
Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke Tiga Parpol
Selain itu, Mahfud juga mengaku mendapatkan kabar atau informasi soal aliran dana dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Informasi itu selanjutnya dilaporkannya ke Presiden Jokowi.
Informasi yang sudah dilaporkan kepada Jokowi pun dianggapnya sebagai gosip politik. Mahfud tak ingin masuk ke ranah itu karena bakal menimbulkan kemelut politik.
"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'" kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Kasus Korupsi BTS Tak Ada Kaitan dengan Calon Pilpres 2024
Meski mendengar informasi tersebut, Mahfud memastikan kasus yang menyeret Johnny Plate ini adalah murni dugaan korupsi dan tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024.
Mahfud menjelaskanm penyidikan kasus ini sudah dimulai Juni 2022. Sebelum menetapkan tersangka, Kejagung sudah memperpanjang penyidikan perkara tersebut mulai Maret hingga Mei.
"Juni lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun," tegas Mahfud.
Mahfud memastikan, tak ada unsur politisasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun itu. Diketahui, Johnny G. Plate sempat menjadi sekretaris jenderal DPP Partai NasDem dan kini jabatan itu telah digantikan oleh Plt Sekjen Hermawi Taslim.
"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya, dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata," kata Mahfud.
Persilakan BPKP Audit di Kemenkominfo
Dengan adanya korupsi ini, Mahfud pun mempersilahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit di Kominfo. Tujuannya, agar kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo bisa diusut secara transparan.
"Saudara, hal lain, satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk, memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Mahfud mempersilakan kapan saja BPKP masuk ke kantor Kominfo. Sebab, sebelumnya mesti ada permintaan dari penegak hukum ketika BPKP ingin melakukan pemeriksaan.
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk, harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," ucap Mahfud.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaAchsanul memakai rompi khas tersangka setelah Jampidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaIa pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo
Baca SelengkapnyaJokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.
Baca SelengkapnyaUang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca SelengkapnyaAdanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD memberi wejangan tegas terhadap Menkominfo Budi Arie dan Wakil Menkominfo Nezar Patria.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar Menkominfo Budi tak hanya sekedar janji.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaBudi Arie Setiadi baru saja dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya